Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Mediasi Mendiknas Harusnya Lebih Tegas

Kompas.com - 14/09/2011, 12:32 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) unsur mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Andreas Senjaya, sangat menyayangkan hasil pertemuan antara Menteri Pendidikan Nasional M Nuh dan elemen UI, Selasa (13/9/2011) malam. Menurutnya, tidak ada keputusan tegas dari Mendiknas terkait solusi atas persoalan yang terjadi di kampus tersebut.

Andreas Senjaya, yang akrab disapa Jay, mengungkapkan, dalam pertemuan semalam, Mendiknas hanya mengimbau agar kekisruhan ini diselesaikan oleh internal UI.

"Jadi, Mendiknas mengimbau agar diadakan semacam forum konsolidasi yang melibatkan semua organ, yang nantinya diharap akan mendapatkan solusi antara memaksimalkan masa transisi atau benar-benar membentuk organ baru dari sekarang," kata Jay saat ditemui Kompas.com, Rabu (14/9/2011), di Fakultas Ekonomi UI, Depok, Jawa Barat.

Jay mengatakan, selama ini media diskusi dan musyawarah secara kekeluargaan itu tidak berjalan efektif. Dalam setiap diskusi, ia menilai ada arogansi Rektor UI yang  mempertahankan keputusan terkait masa transisi. Di sisi lain, banyak pihak yang sudah gerah dengan manuver-manuver yang ada.

"Jadi antara arogansinya yang tidak bisa ditentang dan dilawan, tapi juga keresahan-keresahan yang semakin memuncak. Ini tidak akan efektif jika dipertemukan dalam musyawarah sehingga intinya harus ada keputusan tegas dari Mendiknas, kita ingin menggunakan PP 66 atau PP 152. Jika dibawa ke forum internal, pasti akan lama dan berbelit-belit," ujarnya.

Akhirnya, sambung Jay, ketidaktegasan Mendiknas akan membuat Dewan Guru Besar (DGB) UI yang sudah habis masa jabatannya, Senat Akademik Universitas (SAU), dan Senat Universitas (SU) yang sudah tidak berjalan serta masalah lainnya akan semakin terbengkalai dan sulit untuk menyelesaikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com