Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNM: Pemecatan 19 Mahasiswa untuk Perbaiki Citra

Kompas.com - 15/09/2011, 18:01 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Universitas Negeri Makassar memecat 19 mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra dengan pertimbangan untuk memperbaiki citra yang selama ini marak dengan aksi kekerasan mahasiswa. Hal itu diungkapkan Pembantu Rektor I UNM Prof Dr Sofyan Salam MA PhD di hadapan anggota Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Kamis (15/9/2011).

"UNM saat ini berada pada posisi luar biasa dalam mengurangi tindakan kekerasan di kampus. Kami berada pada suasana batin untuk menghentikan ini. Kami akan lakukan tindakan luar biasa, yang ditumbuhsuburkan sejak mahasiswa," kata Sofyan.

Sofyan memberikan penjelasan atas keluarnya SK Rektor tentang drop out (DO) 19 mahasiswa yang dianggap melanggar surat edaran rektor dan Direktorat Perguruan Tinggi karena menggelar prosesi penerimaan mahasiswa baru (ospek) sebelum dilakukan penerimaan secara resmi oleh akademik UNM.

Pembantu Rektor III UNM Prof Dr Hamsu Abdul Gani MPd mengatakan, keputusan menjatuhkan DO adalah puncak ketegasan yang dilakukan Rektorat atas berbagai masalah kekerasan di lingkungan kampus yang dilakukan mahasiswa. "Saya sedih karena kami lakukan ini. Apa boleh buat, kita harus bertindak secara tegas. Kita mau rapikan. Ini akumulasi dari segala-galanya," ujarnya.

Ia juga memperlihatkan alat bukti simbol kekerasan yang sering dipakai para mahasiswa, seperti lambang komunis di tembok dan baju kaus, badik duplikat dari kayu, serta tulisan-tulisan bernada negatif di atas kertas manila.

Sementara itu, Dekan FBS Dr Kisman Salija MPd membantah tudingan bahwa SK tesebut melanggar statuta atau aturan DO di UNM. Menurut dia, proses pemecetan sudah melalui proses dari Komdis FBS ke Komdis UNM serta meminta pertimbangan semua pihak.  

Salah seorang mahasiswa FBS UNM yang di DO, Arham Karim, mengatakan, DO melanggar statuta karena mahasiswa tidak diberikan teguran, juga tidak diberikan pembelaan. Seorang mahasiswi semester VII Jurusan Bahasa Inggris, Nur Inayah, sambil menangis mempertanyakan pelanggaran masing-masing mahasiswa sehingga harus di DO.

"Tidak ada penjelasan, yang menjadi pertanggungjawaban kami kepada orangtua. Saya sementara menyusun, ini sangat tidak arif. Bahkan, ada mahasiswa baru dimasukkan dalam pemecatan ini," ucapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Rektorat, Komdis, dan Dekan FBS UNM, ataupun dari mahasiswa yang di DO, Komisi E lalu mengembalikan sepenuhnya kepada Rektorat.

Anggota Komisi E, Muchlis Panaungi dan Kadir Halid, sempat memberi tawaran agar mahasiswa yang di DO meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Hanya saja, pimpinan UNM bersikukuh dengan pertimbangan untuk memperbaiki nama UNM yang rusak karena tawuran dan kekerasan mahasiswa, serta sebuah preseden buruk bagi rektor apabila SK dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com