Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Pemerintah Diminta Kaji Sekolah RSBI

Kompas.com - 19/09/2011, 15:35 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar Dr Ir Putu Rumawan Salain MSI IAI mengatakan, pemerintah seharusnya mengkaji kembali pemberian label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) khususnya pada sekolah-sekolah di Denpasar. Menurutnya, program RSBI tidak memiliki blue print atau perencanaan yang jelas.

"Label RSBI justru akan mengkotak-kotakkan siswa dan semakin meminggirkan siswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah," kata Rumawan Salain, di Denpasar, Senin (19/9/2011).

Ia mencontohkan yang terjadi di Denpasar terkait sekolah RSBI. "Pada periode sebelumnya disebutkan bahwa untuk masing-masing jenjang pendidikan hanya ada satu sekolah yang dikategorikan RSBI. Namun, realitanya baik di tingkat SMP, SMA, dan SMK, lebih dari satu sekolah yang menyandang label itu," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, sekolah yang berlabelkan RSBI justru mempunyai kewenangan untuk memungut biaya tambahan karena tidak tersentuh dengan aturan yang tidak membolehkan mereka memungut biaya.

"Alasan mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di RSBI, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.

Bantuan operasional sekolah (BOS) dan surat keputusan Gubernur Bali yang pada intinya diharapkan dapat memberikan pendidikan bebas biaya pada siswa, justru menjadi tidak berlaku pada RSBI.

"Sekolah-sekolah dengan label RSBI tetap membebankan sejumlah biaya pada siswanya," ujar Rumawan.

Ia menambahkan, RSBI terkesan mengkotak-kotakkan siswa karena dengan biaya yang tinggi di sekolah tersebut, berarti hanya siswa-siswi yang pintar dan mayoritas berasal dari keluarga ekonomi menengah ke atas yang mendapat kesempatan mengenyam pendidikan yang berkualitas.

"Padahal mayoritas siswa berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Mereka pun seharusnya berhak menerima pendidikan yang berkualitas," katanya.

Rumawan mengakui, tantangan dunia internasional memang menghendaki setiap orang memiliki pengetahuan internasional dan dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris. "Hanya saja, kan tidak di RSBI saja diajarkan bahasa Inggris. Selama ini juga tidak ada sekolah yang tidak mewajibkan kurikulum pelajaran bahasa Inggris," ujar dia.

Rumawan berpendapat, sebaiknya sekolah tidak perlu diberi label RSBI karena semua orang juga menuju pada arah pendidikan tersebut. Maksud dan tujuan RSBI memang benar demi pendidikan yang semakin baik, tetapi dalam perjalanannya mengalami kekeliruan.

"Oleh karena itu, label RSBI harus dikaji kembali dan saya pandang tidak perlu pemberian label itu. Cukup sekolah yang ada sekarang memberikan citra terbaik kepada masyarakat. Otomatis siswa-siswi yang pintar akan memilih sekolah tersebut," kata Rumawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com