Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Belajar 12 Tahun Jangan Pencitraan Saja

Kompas.com - 28/09/2011, 03:44 WIB

Jakarta, Kompas - Kebijakan pemerintah yang hendak memulai wajib belajar 12 tahun dikhawatirkan hanya untuk pencitraan. Pasalnya, persoalan pembiayaan dan mutu pembelajaran dalam program wajib belajar sembilan tahun pun masih perlu pembenahan.

Pemerintah semestinya tak terburu-buru mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Pencanangan itu ada konsekuensinya. ”Jangan masyarakat dibuai soal wajib belajar 12 tahun, tetapi di sekolah tetap dibebani berbagai biaya oleh pihak sekolah dengan alasan kucuran dana dari pemerintah tidak mencukupi,” kata Mohammad Abduhzen, Direktur Eksekutif Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina, di Jakarta, Selasa (27/9).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, tahun 2012 pemerintah membuat rintisan wajib belajar 12 tahun. Dana pendidikan yang terus meningkat akan dimanfaatkan untuk memberi dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga jenjang pendidikan menengah sehingga Indonesia secara bertahap mencapai wajib belajar hingga SMA/SMK/MA.

Menurut Abduhzen, merintis wajib belajar hingga SMA sebaiknya dimulai dengan merintis sekolah gratis di jenjang pendidikan menengah. ”Jika langsung wajib belajar 12 tahun, berarti ada konsekuensi untuk yang tidak melaksanakan. Jangan-jangan wajib belajar 12 tahun nanti cuma isu politik saja, dengan menunjukkan data-data statistik sebagai program keberhasilan pemerintahan saat ini,” kata dia.

Perhatikan mutu

Sekretaris Jenderal Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) Jumono mengatakan, wajib belajar bukan hanya soal membuka akses pendidikan luas. Soal mutu pendidikan juga harus jadi prioritas.

”Masyarakat pasti berharap tidak terbebani biaya pendidikan. Namun, dalam pencanangan wajib belajar, masyarakat justru berhadapan dengan sekolah yang tetap memungut karena dana yang diberikan tidak cukup untuk memenuhi sekolah standar nasional,” kata Jumono.

Agus F Hidayat dari Divisi Advokasi Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal mengatakan, pemenuhan hak asasi bidang pendidikan bagi warga negara memang kewajiban pemerintah. Namun, pemerintah seakan mengadu domba masyarakat dan sekolah.

”Masyarakat tahunya gratis. Akan tetapi, sekolah bilang dana belum cukup. Harus jelas betul komitmen pemerintah dalam pembiayaan. Sebab, di pendidikan dasar saja, masyarakat masih dibebani biaya investasi dan operasional yang mestinya dipenuhi pemerintah,” kata Agus. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com