Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Wajib Belajar 12 Tahun, Kemdiknas Perlu Diingatkan

Kompas.com - 29/09/2011, 09:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang akan merintis program wajib belajar (Wajar) 12 tahun mulai tahun 2012, mendapatkan respons positif dari DPR RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian. Akan tetapi, Hetifa mengingatkan agar Kemdiknas memperhitungkan keberlanjutan dan konsekuensi terkait rencana untuk merintis Wajar 12 tahun tersebut.

"Mengingat  ini adalah rintisan, maka Kemdiknas harus memperhitungkan keberlanjutan dan konsekuensi anggaran untuk tahun-tahun yang akan datang," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan anggaran yang cukup besar. Terlebih, saat ini dana yang digelontorkan oleh pemerintah masih terfokus untuk menyelesaikan Wajar sembilan tahun sebagaimana yang diamanatkan oleh UU.

Seperti diberitakan, mulai tahun depan, Kemdiknas berencana mengucurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan menengah (SMA/SMK) sebagai rintisan jalan menuju wajib belajar 12 tahun. Dana BOS tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap siswa melalui sekolah sebesar Rp 200 ribu per siswa.

"Kemdiknas harus berkomunikasi secara intensif dengan DPR, agar ada kesepahaman dan rintisan Wajar 12 tahun tidak terhenti di tengah jalan," kata Hetifa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com