Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbentur Persyaratan, Sekolah Sulit Penuhi Standar Nasional

Kompas.com - 29/09/2011, 14:52 WIB

REMBANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyatakan, mayoritas sekolah dasar di daerah ini sulit memenuhi kualifikasi sebagai sekolah standar nasional karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Bidang Kurikulum  Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Sugiyanto, di Rembang, menyebutkan hingga saat ini ada 359 sekolah dasar dari 373 SD yang belum berkualifikasi sekolah standar nasional (SSN).

"Padahal, pemerintah mengharapkan semua sekolah dasar sudah harus berkualifikasi sekolah standar nasional pada 2013," kata Sugiyanto, Kamis (29/9/2011).

Menurut dia, kualifikasi SSN itu merupakan salah satu pertimbangan pemerintah untuk menerapkan ujian nasional bagi siswa SD pada 2014.

"Sebab, selama ini kelulusan siswa sekolah dasar ditentukan melalui ujian akhir sekolah berstandar nasional, bukan ujian nasional," kata dia.

Sugiyanto menjelaskan, untuk bisa memenuhi kualifikasi SSN, setiap institusi pendidikan di berbagai jenjang harus bisa memenuhi delapan standar yang ditetapkan, berikut 50 indikator di masing-masing standar tersebut. Delapan standar itu adalah standar isi pembelajaran, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan standar penilaian.

"Kebanyakan sekolah terkendala dalam memenuhi standar sarana dan prasarana, seperti ketersediaan ruang perpustakaan yang memadai, laboratorium IPA dan komputer, mushala, dan luas areal sekolah," ujarnya.

Ia menyontohkan, sekolah dasar yang hendak mengajukan kualifikasi SSN harus memiliki luas areal sekolah mencapai 5.000 meter persegi.

"Syarat luas areal ini akan cukup sulit dipenuhi oleh sejumlah sekolah yang berada di  perkotaan. Demikian juga halnya dengan pengadaan bangunan untuk perpustakaan, laboratorium, dan mushala. Sekolah hanya bisa mengandalkan dana bantuan operasional sekolah yang jumlahnya terbatas, sementara kalau mengutip pungutan dari orang tua siswa tidak diperbolehkan," katanya.

Selain sekolah dasar, sekolah standar nasional juga sulit dipenuhi oleh sekolah menengah pertama (SMP). Dari 54 SMP di kabupaten ini, baru delapan SMP yang memenuhi dan mengantongi kualifikasi SSN.

"Namun pada, 2011 dimungkinkan ada penambahan enam sekolah lagi yang akan segera memenuhi kualifikasi SSN," kata Kepala Seksi Kurikulum tingkat SMP/SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Joko Sutrisno.

Sementara itu, untuk jenjang SMA, dari sembilan SMA negeri, hanya satu yang belum memenuhi sekolah standar nasional.

"Rata-rata sekolah yang belum memenuhi kualifikasi SSN terbentur pada keterbatasan sarana dan prasarana," ujar Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com