Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Jam Mengajar Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 05/10/2011, 05:10 WIB

Jakarta, Kompas - Beban jam mengajar guru 24 jam tatap muka per minggu bukanlah cara yang tepat untuk meningkatkan kualitas guru. Karena itu perlu disusun sistem yang bisa mendorong guru meningkatkan kualitasnya.

”Kewajiban guru mengajar 24 jam tatap muka per minggu perlu dievaluasi. Kinerja guru jangan hanya dilihat dari jam tatap muka di kelas,” kata Fakhrul Alam dari Tim Kajian Kebijakan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut dia, kinerja guru semestinya dihargai dari mulai persiapan hingga evaluasi. ”Anehnya, sekarang akan ditambah menjadi 27,5 jam tatap muka per minggu. Kebijakan ini hanya mengejar kuantitas jam mengajar, bukan kualitas pembelajaran yang dilakukan seorang guru,” kata Fakhrul.

Dia mengatakan, jumlah jam tatap muka yang ideal bagi seorang guru adalah 18-20 jam per minggu. Konsekuensinya, guru- guru mesti bertanggung jawab untuk mengembangkan pembelajaran secara individual yang mendorong pengembangan potensi dan kreativitas siswa.

Retno Listiyarti, Sekretaris Jenderal FSGI, mengatakan, kebijakan pemerintah soal guru saat ini justru tidak berorientasi pada peningkatan mutu. Kebijakan pemerintah justru menimbulkan kecemasan pada guru, mulai dari beban jam mengajar yang ditambah hingga pelaksanaan sertifikasi dan pembayaran tunjangan yang bermasalah.

Sorotan terhadap ketidakbecusan pemerintah mengurusi guru juga datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo. ”Kondisi kerja guru, perlindungan, penghargaan, hingga pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi guru belum dilakukan secara optimal oleh pemerintah,” ujar Sulistiyo.

Berkaitan dengan peringatan Hari Guru Dunia yang jatuh pada Rabu (5/10), Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova mengatakan, dunia masih menghadapi masalah minimnya jumlah dan rendahnya mutu guru. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com