Jakarta, Kompas -
”Kami mempertanyakan, bagaimana mungkin bisa mencapai tujuan MP3EI kalau program riset dan pengembangan inovasi tidak dikaitkan. Saat ini nilai investasi perusahaan di Indonesia mencapai Rp 4.000 triliun, tetapi sangat kecil alokasi dana untuk riset,” kata Ketua Komite Inovasi Nasional Zuhal Abdul Kadir saat Seminar
MP3EI tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011. Visi yang ingin dicapai pada 2025 meliputi peningkatan nilai tambah dan perluasan rantai nilai produksi, distribusi dari pengelolaan aset, mendorong efisiensi produksi dan pemasaran, serta mendorong penguatan sistem inovasi nasional.
Pembicara lain, dua peneliti dari Pusat Penelitian Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Erman Aminullah dan Nani Grace Berliana.
Erman memaparkan hasil riset yang disimpulkan menjadi tiga, yakni investasi riset dan pengembangan oleh swasta yang sangat rendah, jumlah industri terbesar adalah yang tidak memerlukan riset, serta perhatian pemerintah terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi menurun.
Nani menyampaikan masalah kesiapan teknologi memerlukan pendanaan. Namun, kontribusi belanja untuk penelitian dan pengembangan masih sangat rendah, yaitu 0,08 persen produk domestik bruto (PDB).
”Perusahaan manufaktur yang terbesar juga dari kelompok industri yang memiliki aktivitas penelitian dan pengembangan yang rendah, yaitu bidang makanan, minuman, tekstil, dan furnitur,” kata Nani.
Zuhal mengatakan, peningkatan belanja penelitian dan pengembangan setidaknya mencapai 1 persen PDB. Kontribusi dananya diharapkan 30 persen hingga 40 persen dari pemerintah, 30 persen dari badan usaha milik negara (BUMN), dan selebihnya oleh sektor swasta.
Kepala LIPI Lukman Hakim mengatakan, jejaring inovasi dengan melibatkan dunia luar pernah ditempuh industri kedirgantaraan Indonesia.