JAKARTA, KOMPAS.com — Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang baru justru membuka kemungkinan penyelewengan yang masif. Dana BOS yang akan masuk ke kas keuangan pemerintah provinsi bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik daerah, seperti pemilihan kepala daerah.
Hal itu dikemukakan peneliti senior dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, ketika dihubungi, Kamis (13/10/2011). "Potensinya tetap ada karena pencairan dana itu masih membutuhkan pengesahan provinsi," ujarnya.
Hubungan tidak harmonis antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan DPRD yang masih terjadi di banyak daerah pun, kata Febri, bisa menjadi penyebab macetnya penyaluran. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pemerintah provinsi menahan dana BOS untuk menekan kabupaten/kota agar mengikuti aturan main yang ditentukan gubernur.
"Kami juga khawatir DPRD bisa mengancam pemerintah provinsi jika tidak diberi komisi," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.