Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBD Jakarta 2012 Naik 13 Persen

Kompas.com - 17/10/2011, 22:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI akan menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 kepada DPRD, Selasa (18/10/2011) besok. Jumlah anggaran tahun depan diusulkan Rp 36,02 triliun atau naik sebesar 13,43 persen dari APBD Perubahan DKI 2011.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Fadjar Panjaitan mengatakan, berdasarkan Pasal 103 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum RAPBD disampaikan ke DPRD perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Melalui media massa, Pemprov DKI mengumumkan garis besar RAPBD DKI 2012 sebelum dibahas oleh DPRD DKI.

"Kenaikan anggaran dalam RAPBD DKI 2012 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 30,64 triliun dan belanja daerah diproyeksikan Rp 33,83 triliun," ujar Fadjar, Senin (17/10/2011) di Balaikota Jakarta.

Dalam RAPBD 2012 itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 5,38 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,19 triliun. Fadjar mengatakan, kebijakan belanja dalam RAPBD 2012 dititikberatkan pada peningkatan layanan dan kualitas pendidikan, meningkatkan luasan ruang terbuka hijau, pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan transportasi kota, perbaikan prasarana lingkungan permukiman kumuh, dan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah DKI 2012.

"Dalam RAPBD 2012 itu juga termasuk kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen. Ini kebijakan pemerintah pusat. Total anggaran dalam RAPBD DKI 2012 tetap memprioritaskan pendidikan, transportasi dan pengendalian banjir, serta penguatan kecamatan dan kelurahan," kata Fadjar.

Tahun lalu pengesahan APBD 2011 mengalami keterlambatan. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan draft RAPBD 2011 itu pada awal November 2010, tapi baru ditetapkan menjelang akhir Desember tahun lalu. Jumlah APBD 2011 waktu itu ditetapkan sebesar Rp 28,5 triliun dan diubah menjadi Rp 31,7 triliun pada APBD Perubahan 2011.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com