Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Didesak Tetapkan Pagu Anggaran

Kompas.com - 24/10/2011, 13:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh didesak untuk segera menetapkan pagu anggaran kementeriannya oleh Komisi X DPR RI. Desakan tersebut dilontarkan salah seorang anggota Komisi X DPR asal Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Koster, dalam rapat kerja DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (24/10/2011), di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Koster, desakan terhadap Kemdikbud karena waktu yang tersedia sudah sangat sempit. Pengambilan keputusan tingkat I mengenai APBN akan dilaksanakan pada Rabu (26/10/2011) mendatang. Keputusan soal APBN ini akan diketok palu pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Jumat, 28 Oktober 2011.

"Maka sebelum itu semua, urusan pagu harus selesai di tingkat komisi dan mitra. Waktunya hanya hari ini, karena besok menterinya dinas ke luar, kecuali jika diwakilkan. Ini berkaitan dengan hasil apa yang akan kita bawa pada Rabu dan Jumat mendatang," kata Koster.

Menanggapi permintaan Koster, Nuh mengatakan, pagu anggaran kementeriannya tidak mengalami banyak perubahan, kecuali yang berkaitan dengan direktorat baru, yaitu Direktorat Sejarah Purbakala serta Direktorat Nilai-nilai Tradisional dan Seni.

Ia menjelaskan, anggaran pendidikan yang semula diusulkan sebesar Rp 281,456 triliun, maka untuk mendukung direktorat kebudayaan, kementerian telah menganggarkan dana lebih dari Rp 700 miliar. Untuk mengurus sejarah dan purbakala sebesar Rp 423 miliar, serta untuk Direktorat Nilai-nilai tradisional dan seni sebesar Rp 317 miliar.

"Kami sudah melakukan exercise. Yang paling mudah dua direktorat itu ditarik sebagai bagian penganggaran dari ditjen kebudayaan," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com