Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Peneliti Belum Dipetakan

Kompas.com - 29/10/2011, 04:59 WIB

Jakarta, Kompas - Peneliti dan tenaga ahli dari Indonesia yang bertebaran di luar negeri akan dipetakan untuk mengetahui potensi sumber daya manusia di bidang iptek. Nantinya, mereka bisa dipanggil pulang untuk riset dan membangun industri nasional, khususnya industri strategis.

Gambaran itu dilontarkan Menteri Riset dan Teknologi, Gusti M Hatta, Jumat (28/10), menyambung pemaparannya dalam dialog dengan para kepala dan jajaran pimpinan Lembaga Pemerintah Non-kementerian, Kamis malam. Mereka, antara lain, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lukman Hakim, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Bambang Setiawan Tejasukmana, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) As Natio Lasman.

Gusti yang mantan Rektor Universitas Lambung Mangkurat mengatakan, pihaknya akan melacak keberadaan para ahli itu dan menjalin komunikasi dengan mereka. ”Saya akan membangun komunikasi dengan mereka sebagai langkah pendekatan dan bentuk perhatian kepada mereka,” tuturnya.

Pemetaan SDM ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di luar negeri diperlukan untuk mendukung upaya pengembangan industri strategis di Indonesia. ”PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang saat ini akan dikembangkan lagi untuk memproduksi pesawat baru, dapat menarik kembali para ahlinya yang berada di luar negeri,” kata Gusti, yang mengikuti kunjugan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke PTDI, Rabu lalu.

Namun, lanjut Gusti, untuk menarik para peneliti harus diciptakan iklim kondusif. ”Ini tentu memerlukan waktu. Namun, jika tidak dimulai sekarang akan tambah berat upaya-upaya yang dilakukan nantinya,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan

Terkait usulan kenaikan tunjangan fungsional peneliti, Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengaku masih mengevaluasinya. Usulan kenaikan tunjangan dari Menristek dan Menteri Keuangan masih dipelajari kewajaran dan kelayakannya. Selain mempertimbangkan dampak kenaikan tunjangan bagi peneliti, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

”Pertimbangan utamanya, seberapa jauh nanti kenaikannya akan berdampak positif pada pembinaan karier. Apakah mendorong motivasi dan meningkatkan kinerjanya. Tugas kami adalah mempertimbangkan alasan kenaikannya,” kata Tasdik.

Tahun 2010, pembahasan antardepartemen menyepakati rencana kenaikan tunjangan fungsional peneliti yang tertinggi, dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Namun, itu menunggu peraturan presiden.

Soal PTDI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com