Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Peneliti Belum Dipetakan

Kompas.com - 29/10/2011, 04:59 WIB

Jakarta, Kompas - Peneliti dan tenaga ahli dari Indonesia yang bertebaran di luar negeri akan dipetakan untuk mengetahui potensi sumber daya manusia di bidang iptek. Nantinya, mereka bisa dipanggil pulang untuk riset dan membangun industri nasional, khususnya industri strategis.

Gambaran itu dilontarkan Menteri Riset dan Teknologi, Gusti M Hatta, Jumat (28/10), menyambung pemaparannya dalam dialog dengan para kepala dan jajaran pimpinan Lembaga Pemerintah Non-kementerian, Kamis malam. Mereka, antara lain, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lukman Hakim, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Bambang Setiawan Tejasukmana, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) As Natio Lasman.

Gusti yang mantan Rektor Universitas Lambung Mangkurat mengatakan, pihaknya akan melacak keberadaan para ahli itu dan menjalin komunikasi dengan mereka. ”Saya akan membangun komunikasi dengan mereka sebagai langkah pendekatan dan bentuk perhatian kepada mereka,” tuturnya.

Pemetaan SDM ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di luar negeri diperlukan untuk mendukung upaya pengembangan industri strategis di Indonesia. ”PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang saat ini akan dikembangkan lagi untuk memproduksi pesawat baru, dapat menarik kembali para ahlinya yang berada di luar negeri,” kata Gusti, yang mengikuti kunjugan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke PTDI, Rabu lalu.

Namun, lanjut Gusti, untuk menarik para peneliti harus diciptakan iklim kondusif. ”Ini tentu memerlukan waktu. Namun, jika tidak dimulai sekarang akan tambah berat upaya-upaya yang dilakukan nantinya,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan

Terkait usulan kenaikan tunjangan fungsional peneliti, Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengaku masih mengevaluasinya. Usulan kenaikan tunjangan dari Menristek dan Menteri Keuangan masih dipelajari kewajaran dan kelayakannya. Selain mempertimbangkan dampak kenaikan tunjangan bagi peneliti, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

”Pertimbangan utamanya, seberapa jauh nanti kenaikannya akan berdampak positif pada pembinaan karier. Apakah mendorong motivasi dan meningkatkan kinerjanya. Tugas kami adalah mempertimbangkan alasan kenaikannya,” kata Tasdik.

Tahun 2010, pembahasan antardepartemen menyepakati rencana kenaikan tunjangan fungsional peneliti yang tertinggi, dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Namun, itu menunggu peraturan presiden.

Soal PTDI

Menanggapi rencana penarikan ahli kedirgantaraan, Direktur Teknologi dan Pengembangan PTDI Dita Ardonni Jafri mengatakan, ketika PTDI mendesain dan merancang bangun N250 tahun 1990-an, ada sekitar 3.500 insinyur dan ahli di PTDI. Sekarang, jumlahnya 800 orang. Sisanya bekerja di perusahaan industri penerbangan asing. ”Usia mereka sudah terbilang tua, rata- rata sudah 46 tahun. Usia kerja 10 tahun lagi,” ujar Dita.

Saat ini, pemanfaatan tenaga ahli di PTDI masih di bawah kapasitas. Sejak 1999, belum ada perekrutan lagi.

Seiring program desain, rancang bangun, dan produksi N-219, serta kerja sama desain dan pembuatan pesawat tempur dengan Korea Selatan, PTDI memerlukan tenaga insinyur dan tenaga ahli, terutama di bidang integrator. Kebutuhannya dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang. Targetnya, pesawat tempur itu diproduksi tahun 2025. Perekrutan tenaga kerja muda sebuah keharusan.

Program pemerintah untuk meningkatkan jumlah tenaga ahli dimulai tahun 1980 hingga 1990-an, yaitu dengan mengirim lulusan SMA dan S-1 berprestasi meneruskan pendidikan ke Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang dengan beasiswa. Namun, sebagian besar mereka tidak kembali ke Tanah Air untuk memenuhi ikatan dinasnya. (YUN/LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com