Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Jalani Rekonstruksi di 7 Titik

Kompas.com - 02/11/2011, 12:41 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan, tersangka teroris Umar Patek akan menjalani rekonstruksi di tujuh di titik di sekitar Jakarta, Rabu (2/11/2011). Tujuh tempat tersebut merupakan tempat Patek melakukan aktivitasnya untuk merencanakan aksi teror.

"Tersangka yang dibawa dalam rekonstruksi ada 6 orang, yaitu Warsito, Umar Patek, Roqayah, Shibgoh, Harry Kuncoro, dan Budi," ujar Boy melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu.

Tujuh titik rekonstruksi tersebut adalah:

1. Rumah Muksin di Jalan Surilang Nomor 29 Kelurahan Kampung Gedong, Pasar Rebo, rute Jalan Raya Tengah Komplek Kuwera sebelah Kavling 11 Nomor 27, Condet, Jakarta Timur. Tepatnya di pintu darurat keluar kompleks.

2. Kontrakan Hasan Nur, Jalan Madrasah, RT 01 RW 03; dan kontrakan Nomor 9 milik Sriharyati di Pamulang.

3. Kontrakan Dulmatin dan Umar Patek, Jalan Salak 5 RT 04 RW 04, Pamulang.

4. Rumah Bayu yang menampung Umar Patek, di Jalan Lamandau 5 Nomor 29 Sukmajaya, Depok.

5. Kontrakan Umar Patek di Kampung Melayu, Jalan Setia Nomor 23 Bidaracina, Jakarta Timur.

6. Kontrakan Umar Patek, depan Masjid Al Abbasiyah Nomor 2, Kampung Melayu Kecil.

7. Rumah kontrakan Budi yang disambangi Umar Patek, di Jalan Raya Pondok Ungu, Jalan Marinir Raya, Kelurahan Perwira RT 05 RW 12, Bekasi Utara.

Sebelumnya, Umar Patek juga menjalani rekonstruksi di wilayah Pandeglang, Banten. Tepatnya di Desa Payangan, Lebak, dan Jalan Labuan, Pandeglang. Dua rekonstruksi lainnya juga dijalani tersangka peristiwa bom Bali I tersebut di Jawa Tengah dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau