Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat Akui Ada Pungli Sertifikasi Guru

Kompas.com - 02/11/2011, 23:12 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Jawa Timur, Soedjito, mengakui adanya pungutan liar terhadap para guru yang mengurus sertifikat tunjangan pendidikan.

Pungutan liar (pungli) itu, dilakukan sejumlah unit pelaksana teknis dinas pendidikan dan kepala sekolah di berbagai kecamatan.Hasil temuan inspektorat telah dilaporkan ke Pejabat Bupati Jember, Zarkasi .

Zarkasi sudah melayangkna surat kepada kepala dinas pendidikan agar segera diambil tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Akan tetapi surat pejabat bupati yang diterima Dinas Pendidikan pada 26 Oktober 2011 lalu, hingga kini belum ditindaklanjuti. Ini terungkap dalam dengar pendapat antara Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Soedjito, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan, Wiwik Hamiseno, dengan Komisi D DPRD Jember di Jember (2/11/2011).

Pelaksana harian Kepala Dinas Pendidikan Jember, Wiwik Hamiseno, mengaku baru menerima surat bupati awal pekan lalu sehingga belum sempat melakukan verifikasi. Namun Dinas Pendidikan berjanji segera menindaklanjuti surat pejabat bupati itu.

Menurut Soedjito, laporan adanya pungli datang dari Forum Penyelamat Universitas Jember. Setelah itu dilakukan pemeriksaan selama 10 hari dengan mengambil sampel unit pelaksana teknis dinas di empat kecamatan, yakni Sumbersari, Patrang, Mayang dan Sumberjambe .

"Dari hasil pemeriksaan, memang ditemukan ada pungli," kata Soedjito.

Pejabat Bupati Jember saat berteu dengan para UPTD mengimbau agar segera mengembalikan uang yang mereka terima selambat-lambatnya 29 Agustus lalu, namun hingga kini belum terlaksana.

Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi mendesak para pelaku supaya ditindak sesuai aturan yang berlaku, yakni PP 53 Tahun 2010 . Jika perlu dicopot dari jabatannya dulu, karena tidak semua kepala UPTD melakukan pungli.  

"Biarkan pemeriksaan polisi berlangsung sesuai koridornya, namun masalah administrasi harus segera dilaksanakan," kata Ayub Junaedi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com