Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Kinerja Kapolda Papua

Kompas.com - 04/11/2011, 23:07 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal BL Tobing dan Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Deny Siregar.

"Evaluasi oleh Kapolri harus segera dilakukan, setelah melihat cara-cara mereka dalam menangani masalah yang ada antara pekerja PT Freeport dan pihak manajemen," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh, yang dihubungi dari Timika, Jumat (4/11/2011).

Tindakan Kapolda Papua yang menekan karyawan untuk membubarkan penutupan akses ke areal PT Freeport pada Jumat pagi, dinilainya telah melecehkan upaya warga yang sedang memperjuangkan haknya. Tindakan yang mengintimidasi karyawan itu seharusnya tidak dilakukan oleh pemimpin, apalagi aparat penegak hukum yang tugasnya seharusnya melindungi masyarakat .

Sebelum tindakan Kapolda, tepatnya pada hari Minggu (30/10/2011), Kapolres Mimika mengeluarkan surat desakan agar karyawan membubarkan blokade yang mereka lakukan. Jika hal itu tidak segera dilakukan, kepolisian akan bertindak tegas.  

"Komnas HAM sudah mendiskusikan masalah ini dan sesegera mungkin mengirimkan surat kepada Kapolri, agar mengevaluasi kinerja Kapolda dan Kapolres," tambahnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com