Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Opsi Desentralisasi Pendidikan

Kompas.com - 07/11/2011, 17:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penawaran tiga opsi terkait pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, ketiga opsi tersebut diberikan untuk menciptakan sinkronisasi kebijakan terkait pendidikan di tingkat pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, dari penelitian yang dilakukan, ditemukan ada beberapa peraturan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah. Menurutnya, aturan-aturan tersebut menjadi saling berbenturan karena dibuat dalam waktu yang berbarengan.

"Daerah A ambil aturan B. Si B ambil aturan C, dan si daerah C ambil aturan A. Perlu diskusi untuk sentralisasi kembali. Desentralisasi sudah dalam taraf euforia, jika langsung dicabut khawatir akan ada keributan maka harus diproses secara bertahap," kata Khairil kepada Kompas.com, Senin (7/11/2011), di Kemdikbud, Jakarta.

Saat ini, menurutnya, ada tiga opsi yang berkembang. Pertama, desentralisasi dilakukan tidak seragam. Artinya, desentralisasi akan diberlakukan hanya kepada daerah yang sudah mantap, dan daerah lain tidak akan didesentralisasi ketika dianggap terlalu memiliki euforia berlebihan dan banyak salah menafsirkan.

"Ini opsi yang berkembang dengan stakeholder di beberapa daerah. Proses ini kita kawal, dari kajian ditemukan ada beberapa yang belum sinkron. Tapi saya belum bisa bahas sekarang," ujarnya.

Kedua, jika tahun ini desentralisasi sampai pada tingkat kabupaten/kota, maka pada tahun selanjutnya desentralisasi pendidikan hanya akan sampai pada tingkat provinsi.

Yang ketiga adalah desentralisasi parsial. Artinya, semua tugas pendidikan mulai dari menyusun kurikulum, buku, dan sebagainya akan dipetakan, mana yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, kewenangan provinsi, dan kewenangan pusat.

"Semua akan kita petakan dan dicari kesepakatan. Untuk menyamakan persepsi, tiga hal itu nantinya akan dibahas lebih jauh. Syukur jika bisa ditetapkan satu opsi dari ketiga opsi yang disediakan, karena itu akan membuat semuanya happy," kata Khairil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com