Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Beberkan Audit Dana Freeport

Kompas.com - 11/11/2011, 15:57 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan pihaknya akan segera membeberkan hasil audit internal tim Polri di Papua mengenai aliran dana dari PT Freeport kepada anggota kepolisian di Polda Papua. Hal tersebut, menurutnya akan dilakukan pada Senin (14/11/2011) setiba tim tersebut di Jakarta.

"Tim audit internal kami kemungkinan hari Senin akan kembali untuk menyampaikan hasilnya. Mereka sedang menyusun laporannya," ujar Saud di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/11/2011).

Ia menjelaskan bahwa hasil sementara tim audit menunjukkan anggota Polda Papua memang langsung mendapat dana Rp 1.250.000 per orang setiap bulannya. Dengan perhitungan tersebut, kata Saud, maka setiap anggota mendapat Rp 40 ribu perhari. Jumlah itu lebih rendah dari dana yang diterima anggota polisi dari institusi sebesar Rp 53 ribu per hari.

Dana itu, kata Saud, hanya sebagai dana tunjangan sukarela dari PT Freeport untuk polisi Papua yang membantu pengamanan. "Saya lihat dari hasil keterangan sementara sudah tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan sebelumnya. Memang anggota mendapat Rp 1.250.000 per bulan satu orang. Penjelasan lengkapnya Senin ya," lanjutnya.

Tak ada yang salah dengan pemberian uang itu kata Saud. Pasalnya PT Freeport merupakan salah satu dari 126 objek vital negara yang dalam pengamanannya secara administrasi ditangggung oleh Freeport. Hal tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Kapolri nomor 736 tahun 2005 pada BAB III poin 14 menyebutkan bahwa secara administrasi dukungan anggaran terhadap pengamanan objek vital nasional (OVN) dibebankan kepada pengelola OVN itu sendiri.

"Itu sudah jelas, karena memang aturannya seperti itu," tegasnya.

Ditanya apakah penerimaan dana tersebut akan terus dilakukan, Saud menyatakan hal tersebut tergantung kebijakan. Polisi, tutur Saud hanya mengikuti aturan yang ada. "Selama tidak ada peraturan yang diubah akan kita laksanakan. Kalau diubah, kita akan ikut yang diubah itu. Karena negara kita negara hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com