Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Selesaikan Audit Dana dari PT Freeport

Kompas.com - 14/11/2011, 20:29 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan hingga saat ini tim audit internal Polri belum menyelesaikan laporan dana yang diterima personil Polda Papua dari PT Freeport Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci dana tersebut kepada publik.

"Masih bekerja, belum selesai, karena tim ini kan banyak, ada beberapa tim," ujar Saud di Markas Besar Polri, Jakarta, (14/11/2011).

Tim yang bekerja untuk menyelesaikan audit dana ini, kata Saud, berasal dari tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam), serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

"Ada juga tim dari reserse, ada yang dari labfor juga. Jadi masih dalam pengembangan mereka. Kalau sudah selesai akan kami sampaikan, tidak usah khawatir," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Mabes Polri menjanjikan akan membeberkan hasil audit internal tim Polri di Papua pada hari ini, setibanya tim tersebut di Jakarta. Namun, Saud pekan lalu sudah sempat menjelaskan bahwa hasil sementara tim audit menunjukkan anggota Polda Papua memang langsung mendapat dana Rp 1.250.000 per orang setiap bulannya.

Dengan perhitungan tersebut, kata Saud, maka setiap anggota mendapat Rp 40.000 per hari. Jumlah itu lebih rendah dari dana yang diterima anggota polisi dari institusi sebesar Rp 53.000 per hari. Dana itu, kata Saud, hanya sebagai dana tunjangan sukarela dari PT Freeport untuk polisi Papua yang membantu pengamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com