Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Polri dan TNI Patuhi Hukum di Papua

Kompas.com - 14/11/2011, 20:44 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI yang bertugas di Papua agar selalu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan aspek dan norma-norma hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai di Jakarta, Senin (14/11/2011).

"Presiden sangat mewanti-wanti kepada pihak TNI dan Polri untuk mengontrol ke tingkat bawah untuk memastikan aspek pengelolaan kemanan harus sesuai aspek hukum, norma yang berlaku. Karena tugas mereka memang untuk menjaga ketentuan yang berlaku, dan menjaga kedaualtan negara tetapi tidak boleh mengakibatkan akses-akses di lapangan," ujar Velix.

Akhir-akhir ini eskalasi kekerasan di Papua terus meningkat. Kekerasan tersebut dinilai terjadi karena adanya perebutan "rezeki" antara para oknum TNI dan oknum anggota Polri yang ditugaskan di Papua. Aktivis hak asasi manusia (HAM) Papua, Yusan Yeblo, mengatakan Papua dalam segala hal menjadi lahan bagi sebagian besar warga dari luar untuk mencari kepentingan dan keuntungan pribadi atau kelompok.

Menurut Velix, berbagai kekerasan tersebut terjadi di luar kontrol Presiden. Meskipun eskalasi kekerasan di Papua terus meningkat, Velix menilai, Polri dan TNI harusnya dapat menyelesaikan persoalan itu tanpa melanggar ketentuan dan norma hukum yang berlaku.

"Ketika ada itu akses-akses di tingkat lapangan, itu seharusnya segera dikontrol dengan baik oleh Polisi," katanya.

Ditambahkan Velix, Presiden juga menegaskan, jika terjadi tindakan kekerasan di lapangan, Polri harus segera mengusut siapa pelaku kekerasan tersebut. "Yang salah harus dihukum apakah ada pihak internal, atau eksternal yang melakukan kekerasan itu. Segera usut dan kenakan mereka ke dalam aspek hukum pidana atau pengadilan umum," kata Velix.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com