Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Usulkan Menteri Tak Diisi Orang Parpol

Kompas.com - 18/11/2011, 15:43 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqoddas mengusulkan, menteri-menteri dalam kabinet sebaiknya tidak diisi orang partai politik. Pasalnya, menteri-menteri yang datang dari parpol dapat diduga melakukan pelanggaran korupsi untuk memperkaya parpolnya.

"Kementerian yang menterinya orang partai politik itu akan menjadikan kementeriannya untuk pundi-pundi anggaran," ujar Busyro dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di Perpustakaan Universitas Indonesia, Depok, Jumat, (18/11/2011).

Karena itu, ia menyarankan, sebaiknya jabatan menteri diisi oleh kalangan profesional dari kampus, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan profesional lainnya. Ia menilai, hal tersebut harus dilakukan jika memang serius untuk memberantas kasus korupsi yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan.

"Karena kalau kita lihat, sumber korupsi itu biasanya berasal lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika birokrasinya sudah tidak transparan, dan pusarannya itu sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, dan kementerian, anggota DPR, serta DPRD," kata Busyro.

Lebih lanjut, ia mengatakan, seorang pejabat atau politikus sebaiknya harus mau transparan tidak hanya dalam jabatannya, tapi juga dalam kehidupan pribadi. Transparansi, menurut Busyro, merupakan kunci satu-satunya dalam memberantas korupsi.

"Yang terpenting adalah menjadi pejabat atau pemimpin yang baik itu harus mau dikritik. Semua ini harus dilakukan agar praktik-praktik korupsi yang sudah menggurita ini dapat kita minimalkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com