Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PTS di Jateng Diusulkan Menjadi PTN

Kompas.com - 18/11/2011, 20:21 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) WIlayah VI Jawa Tengah menyebutkan, dua perguruan tinggi swasta di wilayah itu mengusulkan untuk diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).

"Dua PTS yang usul berubah jadi PTN itu adalah Universitas Pancasakti Tegal dan Universitas Tidar Magelang," kata Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng Prof Mustafid di Semarang, Jumat (18/11/2011).

Ia mengakui, usulan kedua PTS itu menjadi PTN sebenarnya sudah dilakukan sekitar dua tahun lalu dan saat ini masih diproses di Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kopertis, kata dia, hanya bertindak sebagai salah satu pihak yang memberikan rekomendasi, selebihnya ditangani langsung oleh pusat, seperti visitasi dan survei ke perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Kami hanya menjadi salah satu yang diminta memberikan rekomendasi, kalau kami mempersilakan karena itu hak masyarakat. Usulan kedua PTS itu sekarang sudah di Dikti. Keputusannya seperti apa, itu wewenang Kemendikbud," katanya.

Ia mengatakan, pengusulan PTS menjadi PTN merupakan hak, asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, misalnya terkait aset yang dimiliki, sumberdaya manusia (SDM), dan rekomendasi pihak terkait.

Kedua perguruan tinggi itu termasuk universitas yang sudah lama, kata dia, operasionalnya dan kampusnya jelas, sehingga pihaknya bersedia memberikan rekomendasi, soal penilaian itu keputusan pemerintah.

"Uji kelayakan, visitasi, pengecekan, dan sebagainya dilakukan oleh Dikti, tentu dengan kriteria tersendiri. Kami tidak memiliki kewenangan lebih selain mengeluarkan rekomendasi," kata Mustafid.

Senada dengan itu, Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jateng Prof Y. Sutomo mempersilakan jika ada PTS yang ingin menjadi PTN, namun keputusan tetap berada di pemerintah.

"Suatu PTS memang memungkinkan untuk dinegerikan, karena setiap provinsi diharapkan memiliki 1-2 PTN. Kalau di Jateng sudah ada lebih dari dua PTN. Namun, prinsipnya kami mempersilakan," katanya.

Sutomo yang juga mantan Rektor Universitas Stikubank Semarang itu mengakui, di wilayah Barat Jateng selama ini memang belum terdapat PTN, sehingga wajar jika ada usulan mendirikan PTN di kawasan itu.

Sementara itu, pakar pendidikan Universitas Negeri Semarang Dr. Nugroho mengatakan, pemerintah harus mengapresiasi kemajuan yang dirintis PTS secara baik, salah satunya dengan PTS dinegerikan.

"Tentu tidak semua PTS dinegerikan, sebab swasta tetap bisa melakukan penguatan tersendiri dan menjadi penyeimbang PTN. Pemerintah tentunya harus mendukung perkembangan dan kemajuan di PTS," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com