Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua PTS Mencari Lahan

Kompas.com - 19/11/2011, 04:30 WIB

Jakarta, Kompas - Perubahan dua perguruan tinggi swasta di Jawa Barat menjadi perguruan tinggi negeri terkendala lahan. Kedua perguruan tinggi belum memenuhi syarat, menyediakan lahan 30 hektar untuk aktivitas perguruan tinggi negeri.

Kedua perguruan tinggi swasta (PTS) yang diusulkan menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) itu adalah Universitas Siliwangi (Unsil) di Tasikmalaya dan Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) di Cirebon.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso menjelaskan, keputusan mengubah status kedua PTS itu karena tingkat angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Jabar rendah, yakni 13 persen. Selain itu, karena minimnya jumlah PTN di Jabar.

”Dibanding daerah lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, jumlah PTN di Jawa Barat sedikit sekali,” kata Djoko, Kamis (17/11). Proses perubahan status sejak tahun 2010.

APK pendidikan tinggi di Jabar rendah karena banyak warga memilih menuntut ilmu di Jakarta dan Yogyakarta. ”Jawa Barat banyak penduduknya, tetapi yang mengenyam pendidikan tinggi hanya sedikit,” ujarnya.

Sementara untuk kepastian status dosen dan karyawan, Djoko menjamin semua dosen dan karyawan di kedua PTS itu otomatis akan diubah menjadi pegawai negeri sipil. Namun, tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain batasan usia.

Ketersediaan lahan

Universitas Swadaya Gunung Jati di Kota Cirebon, Jabar, saat ini baru memiliki 16,1 hektar (ha) dari 30 ha yang disyaratkan. Sisa lahan 14 ha ditargetkan selesai dibebaskan akhir tahun ini.

Wali Kota Cirebon Subardi mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi lahan pembangunan PTN Unswagati. Tanah seluas 30 ha itu di Kecamatan Harjamukti, yakni di Kampung Kedung Menjangan dan Kampung Kedung Mendeng, Kelurahan Argasunya. Lokasi lahan berupa persawahan produktif yang kering.

Disepakati dengan Pemerintah Provinsi Jabar, pembebasan lahan calon kampus Unswagati itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar. ”Yang dibebaskan Pemprov baru 50 persen, tetapi kami yakin sisanya dituntaskan segera. Pembangunan infrastruktur ke lahan itu kami anggarkan di APBD, sekitar Rp 6 miliar sejak tahun 2009 sampai 2011,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com