Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Langgar UU Sisdiknas

Kompas.com - 21/11/2011, 18:13 WIB

Dia mengakui, jumlah tersebut dinilai jauh berkurang dari tahun 2011 di mana dinas pendidikan memperoleh kucuran dana sebesar Rp 44 miliar.

Sementara, kata dia, Kalbar masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam sektor pendidikan, terkait dengan upaya peningkatan indeks pembangunan manusia.

"Namun, saat ini proses pembahasan anggaran belum final. Angka dalam PPAS adalah pengajuan sementara dari eksekutif yang nanti akan dibahas kembali bersama DPRD serta akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Mudah-mudahan saja bisa bertambah," kata Muhtarudin.

Di tempat yang sama, pengamat pendidikan Kalbar, DR Aswandi, mengatakan, pada intinya besarnya anggaran pendidikan bukan menjadi tolok ukur kemajuan suatu proses pendidikan. Dia menilai, meski anggaran pendidikan besar, jika tidak diimbangi dengan pemetaan terhadap kebutuhan pendidikan di setiap daerah, hal itu akan menjadi percuma.

"Permasalahannya sejauh ini baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota tidak pernah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pendidikan. Ujung-ujungnya anggaran yang besar itu justru banyak bocor ke kantong oknum-oknum tertentu, makanya pendidikan kita tidak pernah bisa maju," kata Aswandi.

Untuk itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura itu menyatakan, pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan permasalahan pendidikan yang ada di setiap daerah sehingga berbagai permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan baik," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com