Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan RUU-PT Terancam Molor

Kompas.com - 21/11/2011, 19:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU-PT) terancam molor dari waktu awal yang ditargetkan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Utut Adianto, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (21/11/2011).

Mulanya, pengesahan RUU-PT akan diketok oleh DPR RI pada Desember tahun ini. Namun karena berbagai hal, seperti belum terincinya alokasi anggaran dan skema pembiayaan di jenjang perguruan tinggi, maka hal itu terjadi.

"RUU-PT telah memasuki perundingan tingkat 1. Target awalnya Desember, tapi karena belum siap maka ditunda sampai masa sidang tahun depan," kata Utut.

Menurut Utut, pembahasan RUU-PT masih cukup panjang. Karena menurutnya, DPR menginginkan dunia pendidikan tinggi bisa dibangun dengan konstruktif.

Ia menambahkan, saat ini Komisi X DPR RI tengah menyusun RUU tersebut agar bisa menjamin pendidikan tinggi yang semurah mungkin. Dalam arti, skemanya tetap terfokus pada pemberian jaminan dan kesempatan kepada mahasiswa yang tidak mampu namun memiliki kemampuan akademik yang baik.

"Saat ini kan aturannya perguruan tinggi negeri (PTN) wajib menyediakan 20 persen bangku untuk mahasiswa tidak mampu. Tapi pada prakteknya PTN hanya menyediakan empat sampai enam persen. Inilah yang harus kita dorong agar penuh menjadi 20 persen," tambahnya.

Namun begitu, Utut melanjutkan, keputusan apapun yang nantinya akan diambil tetap harus merujuk pada keuangan negara. "Idealnya ada subsidi silang, tapi orang mampu juga akan menjerit jika ditarik biaya 250 juta," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com