Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Komisi III Jangan "Lebay"

Kompas.com - 23/11/2011, 18:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar menilai para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bersikap berlebihan dalam menyikapi masalah surat kuasa yang diberikan para calon pimpinan KPK.

Menurut Patrialis, tanpa ada surat yang memberi kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan para calon pimpinan (capim), proses seleksi di Panitia Seleksi (Pansel) tidak melanggar hukum. Ia beralasan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang wajib melaporkan harta kekayaan adalah calon terpilih.

"Tanpa itu pun sebenarnya tidak menjadi masalah. Jadi, (Komisi III) jangan lebay (berlebihan)," kata Patrialis seusai rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Rabu (23/11/2011).

Wakil Ketua Komisi III Nasir Jamil mengatakan, Patrialis berani mengatakan hal itu lantaran tak lagi menjabat Menteri Hukum dan HAM. "Kapan lagi bisa bilang lebay kalau enggak sekarang," kata politisi PKS itu.

Surat kuasa itu menjadi masalah lantaran dalam formulir tersebut masih tercatat lima pimpinan KPK semasa kepemimpinan Taufiequrochman Ruki. Padahal, saat ini KPK dipimpin oleh Busyro Muqoddas.

Polemik itu selesai setelah Imam Prasodjo, anggota Pansel, mengakui ada kesalahan dan Pansel bertanggung jawab atas kesalahan itu. Setelah itu, Komisi III DPR melakukan rapat membahas jadwal uji kepatutan dan kelayakan delapan capim yang sempat terhenti.

Hasilnya, semua fraksi sepakat bahwa uji kepatutan dan kelayakan dimulai pada Senin pekan depan dengan melanjutkan pengujian Abraham Samad. Pada hari yang sama, pengujian akan dilakukan terhadap Aryanto Sutadi.

Selasa, pengujian dilakukan terhadap Abdullah Hehamahua dan Handoyo Sudradjat. Rabu, Adnan Pandu Praja dan Yunus Husein. Kamis, Zulkarnaen dan Bambang Widjojanto.

Pada hari Jumat, Komisi III akan meminta jawaban Busyro apakah masih bersedia menjadi Ketua KPK atau tidak. Jumat sore, Komisi III akan memilih empat calon pimpinan KPK dan menetapkan calon ketua KPK baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com