Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MWA UI Ajukan Percepatan Pemilihan

Kompas.com - 24/11/2011, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia sepakat mengajukan percepatan pemilihan rektor UI sebagai jalan penyelesaian polemik di UI yang berlarut-larut sejak September lalu. MWA UI beranggapan, organ yang terdiri atas unsur masyarakat, UI, dan pemerintah tetap penyelesai masalah tertinggi di kampus itu.

”Tak ada titik temu penyelesaian antara Rektor dan kami. Karena itu, keputusan rapat MWA (Majelis Wali Amanah) pada Rabu ini menghendaki memilih opsi yang ditawarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. MWA memilih agar pemilihan rektor UI dipercepat,” kata anggota MWA UI, Akmal Taher, di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Akmal, MWA akan mengajukan surat kepada Mendikbud perihal keputusan tertinggi di UI itu. Pemilihan rektor UI diminta bisa selesai paling lambat Januari 2012. Adapun masa kepemimpinan Rektor UI Gumilar R Somantri berakhir pada Agustus 2012.

Polemik UI itu akibat perbedaan penafsiran soal status UI sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum milik negara (PTN BHMN) pasca-dibatalkannya UU Badan Hukum Pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi. Rektor UI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011 bahwa UI tak perlu masa transisi, sedangkan MWA menilai UI perlu masa transisi.

Gumilar mengatakan, keputusan MWA itu melampaui kewenangan yang sebenarnya sudah tak ada. Pihak Rektorat UI meminta pendapat Mahkamah Agung untuk mendapatkan kepastian soal beda penafsiran itu.

Mengacu pada pendapat hukum MA, Gumilar yakin langkahnya sudah sesuai hukum. ”Fatwa MA itu yang seharusnya jadi acuan UI,” katanya. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com