Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gumilar: MWA Sudah Tak Punya Kewenangan!

Kompas.com - 24/11/2011, 16:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar R Somantri menyatakan, sejak dikeluarkannya PP 66/2011, pucuk kepemimpinan tertinggi, khususnya di UI, berada dalam kewenangan rektor. Ia mengklaim, dengan PP itu maka Wali Amanat (MWA) UI sudah tidak memiliki kewenangan apapun, termasuk untuk memilih, mengangkat, dan memberhentikan rektor.

Gumilar mengungkapkan, dalam PP 66/2011 dikatakan jika PP 152 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan PP 66/2011.

"Apa yang tidak bertentangan? Pertama, MWA tidak memiliki kewenangan memilih, mengangkat, maupun memberhentikan rektor," kata Gumilar kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2011), di Senayan, Jakarta.

Menurutnya, ketika PP 152 diganti dengan ditetapkannya PP 66/2011, maka secara otomatis rektor keluar dari MWA dan menjadi pejabat publik di bawah menteri. PP 66/2011, kata dia, mengatur bahwa kedudukan rektor menjadi setara dengan MWA.

Lalu, ia melanjutkan, MWA tidak lagi memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan umum, dan tidak berwenang membuat laporan bersama rektor kepada menteri.

"Laporan universitas kini hanya menjadi tugas rektor, karena MWA sudah tidak berwenang dan bukan lagi organ tertinggi untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan universitas," ujarnya.

Gumilar juga mengatakan, setelah PP 66/2011 diberlakukan secara resmi, maka MWA tidak lagi memiliki kewenangan untuk membahas rencana kerja anggaran pendidikan, maupun bidang keuangan lainnya.

"Itu yang mereka sembunyikan dan tidak pernah diuraikan kepada publik. Terlebih dengan adanya pendapat hukum dari Mahkamah Agung (MA) No 70/Td. TUN/X/2011 tentang permohonan pendapat hukum, kini itu semua menjadi terbukti," katanya.

Sebelumnya, Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia sepakat untuk mengajukan percepatan pemilihan rektor, sebagai jalan penyelesaian kisruh di kampus itu yang berlarut-larut sejak September 2011.

Majelis Wali Amanat (MAW) UI beranggapan, organ yang terdiri atas unsur masyarakat, UI, dan pemerintah, ini tetap sebagai penyelesai masalah tertinggi di kampus tersebut.

"Tidak ada titik temu penyelesaian antara rektor dan kami. Karena itu, keputusan rapat MWA pada Rabu ini, menghendaki memilih opsi yang ditawarkan Mendikbud, M Nuh. MWA memilih supaya pemilihan Rektor UI dipercepat," kata anggota MWA UI, Akmal Taher, di Jakarta, Rabu (23/11/2011) malam.

Menurut Akmal, MWA akan mengajukan surat kepada Mendikbud perihal keputusan tertinggi di UI tersebut. Pemilihan Rektor UI diminta bisa selesai paling lambat Januari 2012. Adapun masa kepemimpinan Rektor UI, Gumilar R Somantri, berakhir Agustus 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com