Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target Abdullah Hehamahua

Kompas.com - 30/11/2011, 00:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, menargetkan sejumlah hal di bidang penindakan maupun pencegahan jika terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK periode 2011-2015.

Abdullah menargetkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia mencapai 5,0 atau sama seperti Malaysia pada tahun 2015. Saat ini, IPK Indonesia hanya 2,8.

Ia juga memasang target peningkatan penyelesaian kasus korupsi besar, baik dari segi figur maupun nilai kerugian negara. Pada tahun 2015, Abdullah menargetkan peningkatan jumlah kasus kelas kakap sebesar 25 persen dari jumlah yang ditangani KPK saat ini, yakni 72 kasus.

Target lainnya adalah pengembalian 100 persen uang negara yang dikorupsi dalam putusan pengadilan. Saat ini, kata dia, pengembalian uang negara hanya 50-70 persen dari tuntutan jaksa.

Jika terpilih, Abdullah akan memprioritaskan penindakan dalam proses perencanaan anggaran di pemerintah ataupun DPR. Penindakan juga diprioritaskan pada sektor pendapatan negara, BUMN atau BUMD strategis, migas, kehutanan, kelautan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan.

"Zero tolerance atas penyimpangan di internal baik kode etik, standar prosedur operasi, maupun peraturan kepegawaian. KPK punya penyidik sendiri dan kantor baru," kata Abdullah ketika menjalani fit and proper test Capim KPK di hadapan Komisi III DPR, Selasa (29/11/2011).

Di bidang pencegahan, Abdullah menargetkan masuknya pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah di semua universitas terkemuka di Indonesia, seperti dilakukan Universitas Paramadina dan Institut Teknologi Bandung. Dia juga menginginkan adanya inspeksi mendadak ke lembaga lain setiap tiga bulan.

Mantan wartawan ini juga menginginkan semakin banyaknya pengaduan masyarakat ke KPK. Ia juga berharap tumbuhnya komunitas antikorupsi di kota-kota besar, seperti Medan, Padang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

"Adanya sanksi sosial dari masyarakat terhadap koruptor. Misalnya, ada koruptor hajatan lalu mengundang Anda, Anda jangan hadir. Anda punya hajatan juga jangan undang keluarga koruptor," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com