Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Save UI" Berharap KPK Tindaklanjuti Laporan terhadap Gumilar

Kompas.com - 30/11/2011, 10:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan "Save UI" yang dimotori sejumlah dosen dan civitas akademika Universitas Indonesia melaporkan Rektor UI Gumilar R Soemantri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin lalu. Salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI yang bergabung di "Save UI", Ade Armando mengungkapkan, laporan itu mereka ajukan karena adanya sejumlah dugaan dan kecurigaan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kesalahan manajemen yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara dalam pengadaan sejumlah proyek di UI.

"Intinya, ada sejumlah kasus di UI yang membuat kita tiba pada kecurigaan ada penyalahgunaan kekuasaan dan kesalahan manajemen yang merugikan negara. Ada banyak hal yang tidak transparan laporannya," kata Ade, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/11/2011).

Ia menjelaskan, dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaporan keuangan pelaksanaan sejumlah proyek UI didapatkan setelah dilakukan audit oleh auditor independen. "Ada hal-hal yang tidak dilaporkan, sehingga tidak bisa diaudit. Terutama soal pembangunan boulevard UI. Tidak ada pertanggungjawaban, siapa yang memberikan dana," papar Ade.

Ia melanjutkan, pembangunan boulevard UI diduga menyebabkan kerugian negara karena mengakibatkan terbengkalainya pembangunan rumah sakit dan kompleks kesehatan di universitas tersebut.

"Dan negara harus bayar denda kepada funding, pemberi dana. Jumlahnya, menurut angka dari auditor eksternal sekitar Rp 30 miliar. Kita sudah minta pertanggungjawaban, tetapi tidak ada jawaban dari rektor. Ini tindakan yang diduga merugikan negara, oleh karena itu kita minta KPK menyelidiki," kata Ade.

Hal lainnya yang menjadi substansi laporan "Save UI" adalah terkait pembangunan perpustakaan UI. Menurut Ade, berdasarkan laporan audit, diduga ada dana sebesar Rp 120 - Rp 170 miliar yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

"Auditor mengatakan ada yang tidak dilaporkan sehingga tidak bisa diaudit. Tidak jelas sumber uang darimana. Apakah APBN atau pihak swasta," ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan kepada KPK, kata Ade, disertakan 9 dokumen yang memperkuat laporan tersebut. Salah satu dokumen yang diajukan adalah hasil audit eksternal dan notulensi rapat Dewan Audit bersama audiotor eksternal serta Majelis Wali Amanat.

"KPK menyatakan akan memelajari laporan kami dan berharap jika memang ada yang harus dilengkapi, kami siap agar segera ditindaklanjuti," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com