JAKARTA, KOMPAS.com - Yunus Husein, Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berani memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan orang-orang dekatnya jika dirinya terpilih sebagai pimpinan KPK. Pengakuan itu dia sampaikan ketika fit and proper test Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/11/2011).
Awalnya, Yunus dimintai tanggapan oleh Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, mengenai catatan tentang dirinya dari Pansel Capim KPK. Menurut Pansel, latar belakang Yunus sebagai Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dikhawatirkan mengganggu independensi ketika bekerja di KPK.
"Saudara harus yakinkan kami akan bekerja independen. Karena kita tahu semua, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden dan untuk pencitraan Presiden. Apakah saudara berani membongkar kasus Bank Century?" kata Bambang.
Bambang lalu menjelaskan apa yang sudah dia katakan kepada media mengenai temuan tiga surat yang ditandatangani Sri Mulyani dan Boediono sebelum pengucuran bailout Bank Century. Surat itu ditujukan untuk Presiden. Tentunya, kata dia, diperlukan pemanggilan ketiga pihak itu.
"Apakah saudara berani melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Presiden ini, saudara Boediono dan Sri Mulyani. Dan bisa saja diperlukan klarifikasi Presiden karena surat ini untuk Presiden," tanya Bambang.
Atas pertanyaan itu, Yunus menjawab, "Independensi kita lakukan bersama-sama. Tentu bukan hanya oleh saya tapi komisioner lain, institusi juga, lalu kita buat transparan."
"Kalau diperlukan keterangan bisa saja ada pemanggilan. Kalau dimungkinkan, karena menghormati kepala pimpinan negara, bisa juga diminta keterangan langsung ke yang bersangkutan. Tapi kalau ditanya berani atau ngga, yah usaha bersama-sama dengan dukungan semuanya, Insya Allah kita berani lakukan," tambah dia.
"Jadi berani?" tanya Bambang lagi.
"Jawabannya berani," jawab mantan Kepala PPATK itu disambut tepuk tangan anggota dan tamu.
Mendengar jawaban Yunus, Nasir Djamil, Wakil Ketua Komisi III bertanya, "Kalau (komisioner) lainnya ngga brani, bapak berani?"
Yunus menjawab, "Berani itu tentu dengan cara yang smart. Artinya jangan terlalu frontal, banyak cara."
"Cukup pak, kami puas (jawaban)," timpal Bambang.
Serius tangani Kasus Century
Dalam kesempatan itu, Yunus juga menegaskan telah serius menangani kasus Bank Century ketika masih di PPATK. Saat itu, kata dia, PPATK telah mengaudit transaksi keuangan diatas Rp 2 miliar di 63 bank selama 1,5 bulan.
"Ada 11 ribu transaksi dan sudah diserahkan seluruhnya ke Pansus Bank Century. Kami tidak ada niat tutup-tutupi kasus ini," pungkas Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.