JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengatakan, pihaknya menyambut baik terpilihnya advokat, Abraham Samad sebagai Ketua KPK yang baru. KPK akan menjalankan kebijakan pimpinan baru.
"Begitu dia diresmikan sebagai pimpinan KPK, putusan mereka akan kita lakukan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/12/2011).
Dia menanggapi terpilihnya pimpinan dan ketua KPK yang baru melalui proses pemilihan di DPR, hari ini. Sore tadi DPR menetapkan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain sebagai pimpinan KPK yang baru.
Menjawab kecurigaan adanya pimpinan KPK baru yang merupakan titipan pihak berkepentingan, Johan mengatakan bahwa hal tersebut tidak lepas dari pengawasan internal maupun eksternal KPK. Pimpinan yang baru, tambahnya, tidak serta merta dapat mengubah sistem dan kebijakan KPK seperti menghentikan penyidikan kasus yang tengah berjalan.
"Ketika dia masuk tidak bisa serta merta mengubah sistem dan kebijakan, renstra KPK, apapun bergantung kualitas dan kapabilitas, ke mana organisasi dibawa, pimpinan baru tidak dapat semena-mena mengubah," ungkap Johan.
Seperti diberitakan, Abraham Samad diputuskan sebagai Ketua KPK yang baru berdasarkan sistem voting atau pemungutan suara yang melibatkan 56 orang anggota DPR dari unsur pimpinan dan Komisi III. Abraham hampir mendapatkan dukungan penuh dari Komisi III dengan memperoleh 43 suara. Dia mengalahkan empat pimpinan KPK lainnya, Bambang (4 suara), Busyro (5 suara), Adnan (1 suara), dan Zulkarnain (3 suara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.