Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikti: Masukan untuk RUU PT Masih Terbuka

Kompas.com - 02/12/2011, 21:32 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, peluang untuk memberikan masukan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Perguruan Tinggi masih terbuka.

"Kami masih mendengar semua masukan dari masyarakat terkait RUU Perguruan Tinggi," kata Djoko usai meresmikan Balai Pengembangan dan Layanan Pendidikan Tinggi (BPLPT) Semarang Growth Centre di Semarang, Jumat (2/12/2011).

Rancangan UU PT adalah inisiatif DPR, kata dia, pihaknya mendukung karena melihatnya bagus dan saat ini masih dalam proses pembahasan, namun belum bisa dipastikan apakah rampung akhir tahun ini atau tahun depan.

Ditanya pengaruh peran PTS terkait poin keharusan nirlaba dalam RUU PT, ia mengatakan, "PTS tetap memiliki kebebasan tersendiri dalam mengurus diri. Tidak ada keharusan PTS harus ikut ini-itu. Intinya itu."

Berkaitan dengan RUU PT, ia menambahkan, salah satu poinnya juga mengatur tentang pelaksanaan program doktor dan magister terapan di politeknik sebagai upaya untuk memperkuat pendidikan tinggi vokasi.

"Nantinya, politeknik bisa membuka program magister dan doktor terapan. Kualifikasi pendidikan di politeknik boleh sampai atas," kata Djoko.

Sebelumnya Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Tengah Prof Y Sutomo meminta bahwa pemerintah harus adil membantu pendanaan PTN dan PTS sebagai masukan terhadap RUU PT.

Menurut mantan Rektor Universitas Stikubank Semarang itu, pemerintah harus menggodok RUU PT secara matang agar bisa mengapresiasi kepentingan seluruh pihak terkait, terutama PTS yang selama ini minim mendapat bantuan pemerintah.

Ia mengakui, selama ini pemerintah memang sudah membantu PTS dengan berbagai langkah, seperti beasiswa dosen untuk studi lanjut, beasiswa mahasiswa, dan bantuan penelitian, namun belum mencukupi.

"Dalam RUU PT belum memperlihatkan secara jelas tentang pengaturan pembiayaan bagi PTS, mestinya alokasi anggaran bagi dunia pendidikan tinggi tidak boleh dibedakan," katanya.

Selain itu, ia juga mengkritisi belum diaturnya pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru di PTN, sebab jika PTN tidak dibatasi dalam menerima mahasiswa baru akan membuat PTS merana kesulitan mencari calon mahasiswa.

"Setidaknya ada 16 poin masukan kami atas RUU Pendidikan Tinggi yang dikirim ke Aptisi pusat. Nantinya, masukan-masukan dari Aptisi se-Indonesia akan digodok sebelum disampaikan ke pemerintah," kata Sutomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com