Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

RUU Pendidikan Tinggi? Masih Harus Bersabar...

Kompas.com - 06/12/2011, 13:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, tertundanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) tidak menjadi masalah. Menurutnya, tertundanya pengesahan RUU yang ditargetkan selesai pada tahun 2011 ini tidak akan membawa dampak negatif  pada pelaksanaan pendidikan tinggi.
 
Djoko menjelaskan, ditundanya pengesahan RUU tersebut bukan karena adanya perdebatan dalam pembahasan sejumlah pasal yang dianggap kontroversial. Akan tetapi, jelas Djoko, karena proses pematangan sejumlah ketentuan yang memang memerlukan waktu panjang agar menciptakan UU Pendidikan Tinggi yang solutif.

"Tetapi, jika kemudian menjadi agak alot, itu karena banyak orang yang membahasnya dan tidak mengerti. Ya tak apa, yang penting kita terus mempersiapkannya," kata Djoko, Selasa (6/12/2011), di Hotel Sultan, Jakarta.

Ia menjelaskan, beberapa hal yang masih menjadi kontroversi adalah mengenai internasionalisasi pendidikan. Djoko sendiri berpandangan, pengaturan mengenai hal ini seharusnya tak perlu lagi diperdebatkan.

"Itu kan jelas garisnya. Jika pendidikan luar mau masuk, maka harus bekerjasama dengan kita, termasuk aturan dan syarat kurikulumnya tidak bisa seenaknya sendiri. Lalu kenapa diributkan," paparnya.

Menurut Djoko, yang terpenting saat ini adalah bagaimana proses penyusunan RUU tersebut dapat terus berjalan, termasuk mengenai perubahan esensi pengakuan pada pembelajaran selama ini terjadi, yaitu mengenai pendidikan vokasi.

"Inilah yang akan kita muat dalam perundang-undangan baru itu. Proses tetap berjalan dan tidak ada masalah. Kami dan DPR masih terus menampung semua masukan, maka tidak ada yang perlu diributkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com