JAKARTA, KOMPAS.com - Dana bantuan operasional sekolah tahun 2012 dijadwalkan dicairkan di semua sekolah pada 9-16 Januari 2012. Pencairan dana BOS memakai mekanisme baru yang lebih cepat ketimbang mekanisme 2011 sehingga tidak ada alasan keterlambatan penyaluran ke sekolah.
”Rapat tadi memastikan bahwa dana BOS (bantuan operasional sekolah) bisa mulai dicairkan pada 9-16 Januari tahun depan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Selasa (6/12), di Kantor Wakil Presiden.
Hal tersebut diungkapkan Nuh seusai mengikuti rapat Komite Pendidikan yang dipimpin Wapres Boediono. Para pejabat yang hadir, antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Lukita Dinarsyah Tuwo.
Yopie Hidayat, Juru Bicara Wapres, mengatakan, Wapres memerintahkan tim teknis antardepartemen untuk mengawal sebaik-baiknya proses penyaluran dana BOS 2012. Dengan begitu, tidak ada alasan penyaluran BOS terlambat.
Nominal naik
Pada 2011, nominal BOS Rp 16 triliun, sedangkan 2012 naik 43,75 persen menjadi Rp 23 triliun.
Pada tahun lalu, penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat melalui pemerintah kota/kabupaten yang kemudian disalurkan ke SD dan SMP. Metode penyaluran ini sering membuat pencairan dana BOS terlambat karena hambatan di dalam proses penetapan APBD kota/kabupaten.
Belajar dari kesalahan itu, pemerintah pusat mulai 2012 mengubah metode penyaluran, yakni dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi yang kemudian disalurkan ke sekolah. Dalam mekanisme baru, dana BOS dianggarkan sebagai pendapatan provinsi di kelompok pendapatan daerah lain-lain yang sah. Adapun di sisi belanja, dana BOS dianggarkan di kelompok belanja tidak langsung berupa hibah. Obyek hibahnya adalah satuan pendidikan dasar se-kabupaten/kota. Jadi, penyaluran dana BOS dari kas provinsi akan langsung mengalir ke sekolah-sekolah yang berhak menerimanya sebagai hibah.
Metode baru penyaluran juga mengakomodasikan problem di daerah terpencil. Penyaluran dana BOS di daerah terpencil akan dilakukan dua kali setahun untuk mengurangi risiko keterlambatan akibat sulitnya akses. (ATO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.