Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa 1080 Mahasiswa UT Tidak Cair

Kompas.com - 09/12/2011, 14:37 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Jambi Amril Latif mengatakan, beasiswa bagi sekitar 1.080 mahasiswa pemilik nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) di daerah itu tidak dicairkan oleh Dirjen PMPTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh mahasiswa yang merupakan tenaga pendidik SD, harus membayar sendiri biaya kuliah selama tiga semester dengan total sekitar Rp 3 juta.

"Kami putuskan mereka harus bayar sendiri, kami tidak mau ambil resiko menanggung biaya tersebut. Kalau dikalkulasikan total dananya sekitar Rp 2 miliar lebih," Amril, Jumat (9/12/2011).

Menurut Amril Latif, tidak cairnya beasiswa tersebut berawal dari keterlambatan mahasiswa mengumpulkan berkas-berkas NUPTK ke Dirjen PMPTK Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Informasi yang saya dapat dari Diknas Provinsi Jambi, dari 1.080 mahasiswa itu seluruhnya telat mengembalikan berkas NUPTK sebagai persyaratan beasiswa. Seharusnya pada bulan Juli 2011, berkas-berkas itu telah sampai ke Dirjen PMPTK di Jakarta. Namun, baru September berkas tersebut diserahkan. Dan Dirjen PMPTK menolak berkas tersebut dengan alasan terlambat," jelasnya.

Bahkan, kata Amril, dari 1.080 mahasiswa hanya 996 orang yang mengumpulkan NUPTK, selebihnya tidak mengumpulkan sama sekali.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UPBJJ-UT Jambi pemilik NUPTK yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, mereka diwajibkan membayar biaya kuliah sebesar Rp 2 juta. Padahal, menurutnya, sebagai pemegang NUPTK, selama ini dirinya tidak pernah membayar biaya tersebut.

"Saya kaget, kok diminta membayar Rp 2 juta. Padahal selama ini tidak pernah membayar. Lagi pula permintaan tersebut mendadak. Diumumkan tiga hari lalu, dan besok sudah harus lunas. Jelas kami keberatan," ujarnya.

Menurut mahasiswa tersebut, pihak UT Jambi mengancam tidak akan mengeluarkan nilai hasil ujian semester sembilan dan membekukan nilai semester delapan, jika mereka tidak membayar biaya kuliah.

"Selama ini kami tidak pernah diminta untuk mengurus apa-apa, semuanya telah selesai diurus oleh Diknas Pendidikan di daerah, Jadi kami tidak tahu apakah telat atau tidak," katanya.

Amril mengatakan, informasi pembayaran itu memang telat sampai ke mahasiswa. "Jadi memang telat dari sananya, bukan kesalahan kami, jika telat menyampaikan kepada mahasiswa," katanya.   
    
Namun, ia membantah ada ancaman tidak dikeluarkannya nilai mahasiswa. Menurutnya, hal itu hanya berupa penegasan.

"Uang itu digunakan untuk berbagai jenis keperluan, seperti registrasi, formulir, biaya SKS, tutorial dan sebagainya," kata Amril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com