Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru SMK Negeri 29 Bisa Dipidana

Kompas.com - 13/12/2011, 18:55 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi peristiwa kekerasan oleh oknum guru terhadap ratusan siswa SMKN 29 Penerbangan, Jakarta Selatan, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika menyatakan akan mendalami perkara ini. Jika terbukti melanggar kode etik, maka para guru tersebut akan diadukan ke Dewan Kehormatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

"Intinya masih diperdalam terus kenapa itu bisa terjadi. Dalam situasi emosional begitu, itu bisa saja terjadi," kata Agus saat dijumpai di Balaikota Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Ia mengatakan, saat ini mendidik para siswa tidak bisa lagi dengan tindak kekerasan. Guru harus lebih bijak dalam menghadapi para siswa agar tidak langsung terpancing emosinya. Kendati demikian, semuanya tetap akan diperiksa dahulu. Jika kasus ini termasuk kasus kriminal, maka akan langsung diserahkan pada pihak yang berwajib.

"Akan ditelisik dulu kenapa itu bisa terjadi. Kalau melanggar kode etik, akan dibawa ke Dewan Kehormatan PGRI. Tapi jika kriminal, maka akan diserahkan ke polisi," ujar Agus.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga mengimbau agar para tenaga pendidik ini tidak mudah naik darah dalam mengatasi para siswa yang terkadang kerap berulah. Menurutnya, banyak cara lain yang dapat dilakukan selain tindak kekerasan untuk menegakkan disiplin.

"Di dalam mendidik cara-cara kekerasan tampaknya tidak perlu dilakukan. Masih banyak cara lain untuk menerapkan disiplin dan menegakkan peraturan," kata Fauzi Bowo.

Pada Senin (12/12/2011) kemarin, perwakilan pelajar SMKN 29 Penerbangan melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Nasional terkait tindak kekerasan oleh gurunya sendiri. Beberapa pelajar mengalami memar dan luka atas tindakan tersebut.

Peristiwa itu berawal dari adanya razia polisi terhadap ratusan pelajar SMKN 29 Penerbangan di Terminal Blok M, Jaksel. Dalam razia tersebut, didapati sejumlah senjata tajam yang dibawa siswa untuk melakukan pembalasan terhadap pelajar sekolah lain.

Saat sampai di Mapolres Jakarta Selatan untuk melakukan pendataan, para guru datang juga ke sana dan terjadilah tindak kekerasan berupa aksi gampar kepada para siswa. Keesokan harinya, kekerasan yang diterima para pelajar tersebut juga berlanjut di sekolah. Kali ini, Kepala SMKN 29 Penerbangan dituding melakukan tindak kekerasan terhadap para siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com