Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 23,5 Triliun Disiapkan Kemdikbud untuk Dana BOS 2012

Kompas.com - 14/12/2011, 01:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp 23,5 triliun untuk 27,2 juta siswa SD dan 9,4 juta siswa SMP dalam dana bantuan operasional sekolah atau BOS tahun 2012.

"Dana BOS tahun depan naik rata-rata 40 persen. Dengan demikian ke depan tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan untuk kepentingan operasional sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh pada sosialisasi BOS 2012 di Jakarta, Selasa (13/12/2011) malam.

Untuk memperlancar proses pencairan, katanya, mekanisme penyaluran dana BOS 2012 mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun 2011.

Dana BOS pada 2012 akan ditransfer dari kas umum negara ke kas umum provinsi, lalu dari kas umum provinsi akan ditransfer langsung ke sekolah dalam bentuk hibah. Dana hibah tersebut diberikan, baik ke sekolah negeri maupun swasta.

Penyaluran BOS 2012 ke sekolah akan disalurkan tiga bulan sekali. "Saat ini sedang diidentifikasi, sekolah-sekolah yang berada di daerah sulit. Untuk daerah seperti ini penyaluran dana BOS akan dilakukan enam bulan sekali," kata Mendikbud.

Kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK, rehabilitasi sekolah yang terdiri atas dinas pendidikan seluruh Indonesia, ia mengatakan bahwa BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat sasaran dan manfaat.

Nuh juga menyampaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2012 juga telah menganggarkan Rp 1 triliun untuk penyaluran dana BOS bagi sembilan juta siswa SMA/SMK pada tahun 2012. Dana BOS bagi siswa SMA/SMK memang akan mulai dirintis oleh Kemdikbud pada 2012.

Program ini sebagai upaya untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, dengan nominal sebesar Rp 120.000 per tahun untuk setiap siswa. "Ini murni dana BOS, bukan beasiswa miskin. Untuk siswa miskin sudah ada dalam beasiswa miskin" kata Nuh.

Mendikbud mengakui, dana BOS tersebut belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah. BOS untuk siswa SMA/SMK ini baru merupakan sebuah rintisan untuk membangun sistem yang baik sebelum dana tersebut dialokasikan dalam jumlah yang lebih besar.

Perubahan DAK

Mengenai dana alokasi khusus (DAK), Mendikbud menyatakan ada perubahan signifikan, yakni DAK khusus 2012 tidak lagi memerlukan persetujuan DPR untuk pembuatan petunjuk teknisnya, dan tidak perlu tender untuk mendapatkan DAK. Namun, DAK tersebut diprioritaskan untuk pembangunan sekolah rusak berat yang terdapat di kabupaten.

"Alokasi DAK 2012 sebesar Rp 10,0413 triliun dengan rincian SD/SLB sebesar Rp 8,03304 triliun dan untuk SMP sebesar Rp 2,00826 triliun," kata Mendikbud.

Adapun penyaluran block grant rehabilitasi ruang belajar tahun anggaran 2011 dan 2012 di wilayah geografis sulit, daerah perbatasan, atau daerah rawan konflik dilaksanakan bekerja sama dengan TNI.

Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto pada sosialisasi program BOS mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dasar. "Penyaluran BOS 2012 pada minggu kedua bulan Januari diharapkan sudah bisa diterima daerah."

Suyanto mengatakan, dana BOS, DAK, dan dana rehabilitasi sekolah merupakan program besar yang telah dijalankan bertahun-tahun. Karena ada berbagai perubahan dan perbaikan mekanisme, hal ini perlu sesegera mungkin disosialisasikan.

Sebagai contoh, terkait perubahan pada petunjuk teknis program BOS tahun 2012, Mendikbud menegaskan kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK, dan dana rehabilitasi sekolah yang terdiri dari dinas pendidikan di seluruh Indonesia bahwa BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com