Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud Sosialisasikan Mekanisme BOS 2012

Kompas.com - 14/12/2011, 08:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi tiga program program strategis terkait pendidikan nasional, yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, dan rehabilitasi sekolah, pada Selasa (13/12/2011) malam, di Twin Plaza Hotel, Jakarta.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar pelaksanaan program-program pendidikan akan lebih baik di tahun 2012. Menurutnya, ketiga program tersebut merupakan program utama yang sejak awal harus terus disosialisasikan. Sebab, selain menyangkut anggaran yang cukup besar, juga berkaitan erat dengan upaya peningkatan dan perbaikan kualitas pendidikan dasar.

"Ketiga program ini merupakan bagian dari menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23/2003 tenteng Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar," kata Suyanto.

Dalam menjalankan amanat itu, kata dia, sebagaimana dinyatakan pada pasal 34 ayat 2 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal sembilan tahun tanpa dipungut biaya.

Suyanto menjelaskan, meski telah berjalan selama bertahun-tahun, sosialisasi tetap perlu dilakukan karena adanya berbagai perubahan dan perbaikan mekanisme dalam menjalankan ketiga program tersebut. Pada tahun 2012, dana BOS triwulan pertama harus sampai sekolah setidaknya di pekan kedua pada bulan Januari 2012

"Misalnya untuk program BOS, selain nilainya dinaikkan, pola penyalurannya dan petunjuk teknisnya juga dirubah," jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti perwakilan dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemkeu), Ombudsman RI, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan seluruh kepala dinas tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com