Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud Bantah Pemborosan Dana BOS

Kompas.com - 15/12/2011, 12:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto menyangkal terjadi pemborosan pada penggunaan dana bantuan operasional sekolah. Hal itu dikatakannya menyusul ada tudingan dari Indonesia Corruption Watch yang menemukan kejanggalan pada petunjuk teknis penggunaan dana BOS tentang pengadaan dan penggandaan buku teks pelajaran.

Seperti dirilis hari Rabu (14/12/2011), dalam pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada petunjuk teknis penggunaan dana BOS, Kemdikbud secara jelas mewajibkan sekolah untuk membeli buku teks mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta buku teks pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan. ICW menuding Kemdikbud telah melakukan pemborosan dana BOS triliunan rupiah karena kedua buku ajar tersebut bukan merupakan prioritas sekolah dan tidak termasuk dalam mata pelajaran yang diuji pada ujian nasional.

Merespons pantauan ICW, Suyanto mengungkapkan, pengadaan buku tersebut bukan atas instruksi langsung dari Kemdikbud. Menurut dia, pengadaan buku itu sepenuhnya dilakukan berdasarkan permintaan daerah.

"Jadi, daerah yang tahu apa kebutuhan buku di daerahnya, bukan kewenangan kementerian menentukan jenis buku," kata Suyanto, Kamis (15/12/2011) di Jakarta.

Ia menjelaskan, dasar pemilihan kedua buku tersebut diwajibkan adalah untuk menunjang penerapan pendidikan karakter di sekolah.

"Kata daerah, itu untuk penyeimbang antara penggunaan otak kiri dan otak kanan," ujarnya.

Pada tahun 2012, lanjut Suyanto, Kemdikbud akan kembali melakukan pengadaan buku penunjang UN. Selain harus diperbarui setiap lima tahun sekali, kebijakan ini dilandasi alasan karena buku-buku penunjang UN yang ada secara fisik kondisinya sudah tidak layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com