Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.179 Guru Akan Terima Tunjangan Non-sertifikasi

Kompas.com - 19/12/2011, 00:06 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Sebanyak 1.179 guru di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, pada akhir Desember 2011 akan menerima tunjangan non-sertifikasi dari pemerintah kabupaten setempat.

"Jika tidak ada aral melintang, setelah Natal tunjangan guru non-sertifikasi untuk triwulan IV-2011 segera kita bayarkan kepada guru bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah, Mirhan, di Bengkulu, Minggu (18/12/2011).

Ia mengatakan, tunjangan non-sertifikasi guru yang akan dibayarkan Pemkab Bengkulu Tengah adalah untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2011.

Sedangkan besar tunjangan yang akan diterima guru non-sertifikasi Rp 750.000 per orang atau sebesar Rp 250.000 per bulan. "Tunjangan yang akan kita bayarkan ini untuk triwulan IV-2011," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Bengkulu Tengah juga akan membayarkan tunjangan sertifikasi kepada 277 guru yang ada di daerah itu.

Sedangkan besar tunjangan yang diterima guru sertifikasi sebesar satu kali gaji setiap bulannya. Dengan demikian, tunjangan yang akan diterima guru sertifikasi mencapai belasan juta per orang.

Mirhan mengatakan, dana untuk membayar tanjangan guru sertifikasi dan non-sertifikasi di Bengkulu Tengah sekarang masih diproses di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DP2KAD) setempat.

"Kita harapkan proses tersebut sudah tuntas pekan depan sehingga paling lambat segera setelah Natal uang tunjangan ini sudah bisa kami bayarkan kepada guru di daerah itu," ujarnya.

Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi akan disalurkan melalui rekening guru guru masing-masing di bank yang ada di daerah itu. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Kemendikbud.

Sedangkan untuk tunjangan guru non-sertifikasi akan disalurkan melalui sekolah tempat guru yang bersangkutan mengajar. Hal ini dilakukan untuk memperlancar pencairan dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com