Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Nasib Gumilar, MWA Tetap Gelar Paripurna

Kompas.com - 21/12/2011, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia akan menggelar sidang paripurna untuk membahas posisi Gumilar Rusliwa Sumantri sebagai Rektor UI. Rencananya, sidang yang akan digelar hari ini, Rabu (21/12.2011), di Kampus UI Salemba, juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dan sejumlah petinggi dan anggota MWA.

"Kami menganggap Beliau (Gumilar) telah mengingkari janjinya karena telah memutuskan komitmen kerja secara sepihak. Padahal, saat dia diangkat menjadi rektor ada tanda tangan dia dan Ketua MWA. Nah, ingkar janji ini nanti akan diungkap dalam sidang paripurna yang juga akan membahas pernyataan Beliau menjadi pejabat publik itu. Jadi, kami bukan meminta dia mundur, tapi kami mengikuti permintaan dia," ujar Sekretaris MWA Damona Poespa di Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Poespa menjelaskan, dalam rapat tersebut, MWA akan menguatkan surat tertanggal 20 Desember 2011 terkait permintaan penyerahan pertanggungjawaban Gumilar sebagai Rektor UI menjadi Surat Keputusan (SK) MWA yang resmi.

Menurutnya, jika surat tersebut telah menjadi SK, maka MWA punya keputusan tetap untuk memberhentikan Gumilar sebagai Rektor UI.

"Dan pada prinsipnya, Pak Menteri (M.Nuh) mengakui hak memberhentikan Rektor ada di MWA. Namun memang dibutuhkan surat keputusan. Jika demikian, MWA akan bergerak sesuai koridor hukum yang berlaku dengan memaksimalkan dialog dalam rapat itu, dan memenuhi kewenangan Bapak Menteri yang juga disini sebagai anggota MWA," jelasnya.

Ia menambahkan, MWA sampai saat ini akan berpegang teguh kepada Peraturan Pemerintah No. 152 tahun 2000 dalam memutuskan persoalan tersebut. Selain itu, menurut Poespa, PP 152/2000 itu juga akan digunakan untuk mengantisipasi PP 66/2010 yang selalu digunakan Gumilar sebagai acuan terkait posisinya sebagai Rektor UI.

"Kami juga akan tetap melakukan serangkaian kegiatan organisasi agar interpretasi penetapan PP 66/2010 itu dapat dimengerti oleh semua pihak. Dan ini semua adalah bentuk kultuminasi dari sebuah diskusi panjang, karena kami ingin menegakkan akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola UI ini ke arah yang benar," kata Poespa.

Seperti diberitakan, Rektor Universitas Indonesia  Gumilar Rusliwa Somantri dianggap resmi mengundurkan diri oleh Majelis Wali Amanat  UI per hari ini, 21 Desember 2011. Hal itu terjadi lantaran dalam suratnya kepada MWA, Gumilar menyatakan tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan MWA sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011.

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dari unsur dosen pengajar, Akmal Taher di Jakarta, Selasa (20/12/2011) malam, mengatakan Gumilar juga mengklaim tidak lagi memiliki hubungan perdata dengan MWA UI karena, menurut dia, sejak PP No 66/2011 resmi ditetapkan, secara otomatis Rektor UI keluar dari MWA dan menjadi pejabat publik di bawah menteri (Mendikbud), atau setidaknya kedudukan rektor menjadi setara dengan MWA.

Padahal, dalam surat keputusan (SK) pengangkatan rektor ada perjanjian yang mengatur tentang hubungan kerja antara MWA dan rektor.

"Tentu menjadi pertanyaan jika dia memutuskan itu secara sepihak. Ia menjadi Rektor UI dengan SK MWA. Jika kemudian Gumilar mengingkari MWA dan mengklaim dirinya sebagai pejabat publik, lantas apa dasarnya? Karena tidak ada SK rektor selain SK dari MWA," kata Akmal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com