Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Putus Sekolah dan Komersialisasi Pendidikan

Kompas.com - 26/12/2011, 10:39 WIB
Inggried DW, Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar  mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi kritis terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang berjalan selama tahun 2011. Menurutnya, berbagai data statistik menyebutkan, capaian kinerja pemerintah di bidang pendidikan tak menunjukkan hasil yang signifikan.

Ia menyoroti, hal yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah masih tingginya angka putus sekolah. Mengutip data, kata Raihan, terdapat 10,268 juta siswa usia wajib belajar (SD dan SMP) yang tidak menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Di sisi lain, masih ada sekitar 3,8 juta siswa yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA.

Menurutnya, faktor utama penyebab tingginya angka putus sekolah adalah ketidakmampuan masyarakat memenuhi biaya pendidikan. 

“Kemiskinan menjadi sebab utama angka putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya,” kata Raihan kepada Kompas.com, pekan lalu, di Jakarta.

Masih tingginya angka putus sekolah dan siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, dinilainya, cermin masih terbatasnya akses pendidikan yang bisa dijangkau masyarakat. Padahal, kata dia, dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan nasional telah mengalami kenaikan signifikan.

Pada tahun 2010, APBN untuk sektor pendidikan mencapai Rp 225 triliun, dan pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp 249 triliun. Untuk tahun 2012 mendatang, APBN pendidikan kembali mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 286 triliun. Dana Bantuan Operasional (BOS) sebagai instrumen penopang rogram wajib belajar sembilan tahun juga meningkat dari tahun 2011 sebesar Rp 16 triliun, menjadi Rp 23 triliun untuk tahun 2012.

“Selain tidak tepat waktu, sasaran, dan penggunaan, nyatanya BOS tidak bisa mencegah praktek pungutan yang marak terjadi. Kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan ternyata tak berbanding lurus dengan upaya penghentian siswa putus sekolah,” papar Raihan. 

Akan tetapi, tingginya alokasi APBN dalam sektor pendidikan, dinilainya menjadi ironis karena berbagai kebijakan pemerintah, menurut Raihan, justru turut berkontribusi terhadap tertutupnya akses pendidikan yang terjangkau dan Pemerintah terkesan membiarkan berbagai komersialisasi dan pungutan yang marak terjadi. Ia mencontohkan, salah satunya kebijakan mengenai rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). 

“RSBI hanya kebijakan asesoris yang berpotensi menghambat penuntasan program wajib belajar sembilan tahun, menghambat siswa miskin atas layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau. RSBI hanya sarana seleksi status sosial,” ujarnya.

Jaminan melanjutkan pendidikan

Ditemui terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, pada tahun 2012 mendatang, kementeriannya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk meminimalisir angka putus sekolah.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2010 dana BOS hanya meng-cover 70 persen biaya pendidikan. Hasilnya, sebesar 1,5 persen siswa SD drop out, dan yang tidak melanjutkan 8,87 persen dari 31 juta siswa. Untuk SMP, sebesar 1,61 persen drop out, dan 21,13 persen tidak melanjutkan. Sementara SMA, sebesar 2,86 persen drop out dan 33,11 persen tidak melanjutkan pendidikan.

Salah satu yang dilakukan untuk menekan angka putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan, kata Nuh, adalah menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun, menuju wajib belajar 12 tahun. Mungkinkah?

"Agar tidak putus sekolah dan melanjutkan ke SMP, maka harus kita jamin mereka bisa melanjutkan ke SMP, SMA, dan seterusnya. Cara menyelesaikannya? Tahun 2012 BOS kita naikkan. Perkiraan kita, jumlah siswa DO (drop out) dan tidak melanjutkan akan menurun secara signifikan," papar Nuh.

Pada tahun 2012, pemerintah juga akan menjalankan rintisan dana BOS untuk SMA. Dengan demikian, harapannya, pada tahun 2013 program wajib belajar 12 tahun sudah bisa dilaksanakan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com