Jakarta, Kompas
Hal itu dikemukakan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriadi Rustad, Sabtu (24/12), di Jakarta.
Program lima tahun itu (2011-2015) bukan program perekrutan guru. Namun, memberikan kesempatan mahasiswa LPTK sebelum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengabdi sebagai guru.
Kebutuhan guru di daerah-daerah itu minimal 6.000 guru setiap tahun. Pemerintah membuat program jangka panjang menutupi kebutuhan guru itu lewat Strategi Maju Bersama.
Program ini menyubsidi lulusan SMA/SMK dari daerah-daerah itu untuk menempuh pendidikan di LPTK. Mahasiswa yang disubsidi ini wajib kembali ke daerahnya untuk mengajar. Namun, hasilnya baru akan diperoleh pada 2015.
Peserta program yang menyelesaikan pengabdiannya disubsidi untuk mengikuti PPG selama setahun dan diprioritaskan diangkat sebagai guru. Selama mengabdi, mereka akan digaji Rp 2,5 juta per bulan dan asuransi.
”Peminatnya banyak. Ada 7.000 pelamar dari seluruh LPTK. Seleksi sangat ketat karena perlu jaminan yang dikirim harus mampu bertahan satu tahun,” kata Supriadi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, secara terpisah, mengaku persoalan guru banyak bermunculan saat otonomi daerah, seperti distribusi guru yang tak merata. Sebagian besar guru (68 persen) dari 2,7 juta total jumlah guru ada di perkotaan. ”Dari segi jumlah sebenarnya mencukupi. Namun, tidak merata,” ujarnya.