Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: RSBI untuk Mewadahi Siswa Berprestasi

Kompas.com - 30/12/2011, 11:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksistensi sekolah dengan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) kembali dipertanyakan. Terakhir, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar menghapuskan pasal yang mengatur mengenai RSBI.

Menanggapi, desakan penghapusan RSBI yang semakin menguat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, keberadaan RSBI adalah untuk mewadahi anak-anak Indonesia yang memiliki prestasi akademik. Menurutnya, siswa-siswa berprestasi sudah sewajarnya jika ditangani secara khusus.

Ia menjelaskan, selain dengan dasar untuk memberikan layanan khusus kepada anak-anak pintar, dibukanya RSBI juga sebagai upaya mendorong terciptanya central of excellent di seluruh jenjang pendidikan.

"Jika semua anak-anak pintar harus bersekolah di sekolah yang reguler, maka dikhawatirkan tidak ada kesempatan untuk berkembang," kata Nuh, Jumat (30/12/2011), dalam jumpa pers akhir tahun, di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Menurutnya, banyak anak-anak pintar yang ditangani dengan standar reguler, kemudian justru memilih keluar dari sekolah reguler dan memilih sekolah yang lebih baik. Bahkan, kata dia, tak sedikit yang akhirnya harus ke luar negeri untuk mencari institusi pendidikan yang sesuai dengan tingkat prestasi akademik yang dimilikinya.

“Kalau saya tanya balik, kenapa mahasiswa cerdas diambil atau memilih ke luar negeri? Itu karena kualitas perguruan tinggi negeri (PTN) kita masih kalah dengan perguruan tinggi luar negeri,” kata Nuh.

RSBI, kata Nuh, adalah cara pemerintah untuk menuju kualitas pendidikan yang berstandar internasional, yakni sekolah berstandar internasional (SBI). Untuk mendapatkan label SBI, setiap sekolah harus melewati tahap rintisan terlebih dulu.

“SBI harus dirintis, maka kita mulai dengan rehabilitasi sekolah dan seterusnya. Menekan sekolah Standar Pendidikan Minimal (SPM) agar semakin kecil dan, standar sekolah paling rendah ke depannya harus Sekolah Standar Nasional (SSN),” papar Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com