Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudahkah UN Punya "Daya Jual"?

Kompas.com - 05/01/2012, 08:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2012 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Standarisasi Nasional Pendidikan tengah menggodok formula untuk memasukkan hasil ujian nasional (UN) sebagai salah satu syarat masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh sudah memastikan, kebijakan itu akan diterapkan tahun ini. Ada pro dan kontra atas rencana ini.

Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar merespons, hal utama yang harus menjadi konsen pemerintah adalah pembenahan mutu pendidikan. Kontroversi yang masih mewarnai pelaksanaan UN, menurutnya, seharusnya dijadikan pemerintah sebagai pertimbangan untuk tak bersikeras tetap menggelar UN. Ia menilai, pemerintah perlu fokus melakukan perbaikan mutu pendidikan, khususnya pendidikan menengah agar dipercaya dan memiliki "daya jual" untuk masuk ke PTN.

"Jangan selalu ngotot dengan UN. Yang harus dibenahi bukan UN, tapi mutu pendidikannya, guru dan siswa," kata Rabihaan, Rabu (4/1/2012).

Jika mutu pendidikan bisa dipertanggungjawabkan, kata dia, ke depannya, PTN tidak perlu menggelar ujian mandiri. PTN justru akan mengundang calon-calon mahasiswa berpotensi karena jaminan kualitas pendidikan menengah yang telah ditempuh.

"Daya jual ke PTN bukan pada kualitas soal UN, tapi kualitas pada proses pendidikannya. Bagaimana mutunya benar-benar maksimal dan bisa dipercaya," ujarnya.

Ia menekankan agar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Selain itu, lanjutnya, LPMP harus membuat pendidikan tinggi yakin bahwa mutu pendidikan menengah sudah mencapai suatu standar tertentu.

"Prioritas Kemdikbud harus fokus pada mutu pendidikan. Apa pun hasil UN tidak akan maksimal jika mutu pendidikannya belum diperbaiki," ujar Raihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com