Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tak Tersinggung Dikirimi Sandal Jepit

Kompas.com - 05/01/2012, 20:22 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kepolisian telah menerima sandal jepit dari Posko 1.000 Posko Sandal Jepit untuk Membela AAL, Kamis (5/1/2012). Pihaknya tak tersinggung dengan aksi tersebut.

AAL adalah siswa SMK Negeri 3, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang divonis bersalah pada kasus dugaan pencurian sandal jepit milik Briptu Anwar Rusdi Harahap. Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara terbuka terkait hal-hal yang sensitif.

"Tidak perlu tersinggung," kata Kapolri kepara para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/1/2012) ketika ditanya terkait pemberian sandal jepit tersebut.

Seperti diwartakan, pada Kamis siang tadi, aktivis peduli AAL memberikan 13 kardus berukuran jumbo dan sebuah karung putih yang berisi sandal jepit bekas dan baru. "Ini untuk Mabes Polri kami membawa 100 sandal jepit sebagai bentuk ungkapan hati rakyat. Ini untuk mengingatkan Polri, sebenarnya kasus ini jadi momen penting. Banyak anak-anak dipenjara. Masih ada banyak kasus yang serupa dengan ini," ujar Budhi Kurniawan.

Pemberian sandal jepit ini kemudian diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Humas Polri, AKBP Haji Umar Anshari. Umar mengaku pihaknya dengan senang hati menerima pemberian sandal tersebut. Nantinya, kata Umar, sandal-sandal tersebut akan disumbangkan kepada yang membutuhkan.

"Terima kasih pemberian sandal ini. Seiring doa kami terima agar bermanfaat, akan disalurkan ke banyak masjid juga. Mudah-mudahan bermanfaat dan mendapat hidayah," ujar Umar sambil tersenyum.

Rencananya, aktivis peduli AAL juga akan memberikan sandal jepit ke institusi penegak hukum lainnya, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemberian sandal jepit ke Kejagung dipandang penting untuk mengingatkan para jaksa agar melihat kasus anak dengan perspektif anak-anak. Sementara itu, untuk MA, sandal jepit disimbolkan bahwa hakim harus memutus dengan adil, bukan mencari selamat dengan mengabaikan keadilan.

Sandal jepit untuk KY sebagai simbol agar memeriksa hakim yang memutus tanpa bukti yang jelas. Ke Kementerian Hukum dan HAM, sandal akan menjadi simbol peringatan agar kementerian tersebut menghapuskan penjara anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com