Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Kompas.com - 09/01/2012, 19:00 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan bakal fokus memeriksa pemanfaatan anggaran pendidikan, utamanya yang langsung berdampak pada siswa dan guru.

Dana-dana pendidikan yang bakal dijadkani fokus pemeriksaan mulai dari beasiswa bagi siswa miskin, bantuan operasional sekolah, rehabilitasi sekolah, hingga sertifikasi guru.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil di Jakarta, Senin (9/1/2012), mengatakan pendidikan mendapat keistimewaan luar biasa di negeri ini. Has ini terlihat dari komitmen pemerintah yang sangat jelas dengan mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.

"Jangan sampai dana pendidikan yang besar dan etrus meningkat itu, tidak bermakna apa-apa bagi masyarakat. Kebijakan pemerintah untuk pendidikan bisa saja bagus, tetapi kenyataannya di lapangan, banyak persoalan. Ini yang perlu diperiksa," kata Rizal.

Rizal mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak mengubah-ubah mekanisme penyaluran dana BOS. "BPK akan kesulitan untuk memeriksa jika aturan BOS terus berubah. Bukan cuma kami, kepala sekolah dan biro keuangan di daerah juga bakal kebingungan," kata Rizal.

Keluhan soal dana sertifikasi guru dan pembayaran tunjangan profesi guru juga bakal dapat perhatian khusu dari BPK. Anggaran negara untuk sertifikasi guru ini semnagatnya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan guur.

"Ada keluhan juga soal dana sertifikasi guru ini. Termasuk juga ada kecurigaan dana sertifikasi guru 'diendapkan' di daerah. Ini akan kami cek," kata Rizal.

Menurut Rizal, pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun, mendorong semua pihak untuk membenahi pemanfaatan dana pendidikan secara baik sehingga betul-betul dapat memajukan pendidikan nasional.

"Kami mendorong supaya Kemendikbud terdepan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Dunia pendidikan harus paling depan memerangi korupsi," kata Rizal. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com