JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan IV tahun 2011 harus tetap disalurkan, meski terlambat dan sudah masuk tahun anggaran 2012. Setiap kabupaten/kota tetap wajib menyalurkan dana BOS itu, karena merupakan hak sekolah.
Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Senin (9/1/2012), di Jakarta. "Tidak ada BOS hangus. Kalau masih saja terlambat, kami akan beri sanksi," ujarnya.
Batas waktu penyaluran BOS untuk triwulan IV ditetapkan akhir Januari 2012. Untuk memastikan penyalurannya, Kemdikbud akan mengirimkan tim Inspektorat Jenderal Kemdikbud ke lapangan. Tim ini sekaligus untuk memastikan realisasi penyaluran dana BOS triwulan I/2012, yang disalurkan mulai hari ini.
Berdasarkan laporan perkembangan penyaluran dana BOS triwulan IV/2011 per 3 Januari 2012, dari 497 kabupaten/kota, 282 kabupaten/kota di antaranya telah menyalurkan dana BOS.
Masih ada 215 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS. Dari jumlah alokasi dana BOS triwulan IV/2011 sebanyak Rp 3,47 triliun, yang telah tersalurkan Rp 2,35 triliun (67,76 persen).
Provinsi yang telah menyalurkan dana BOS triwulan IV/2011, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (100 persen), DKI Jakarta (100 persen), Kepulauan Bangka Belitung (100 persen), Jawa Barat (92,3 persen), Bali (88,9 persen), Bengkulu (70 persen), Kalimantan Timur (64,3 persen), Sumatera Barat (52,5 persen), Sulawesi Selatan (45,8 persen), Nusa Tenggara Timur (42,9 persen), Maluku Utara (11,1 persen), Papua (3,4 persen). Sulawesi Barat belum menyalurkan (0 persen).
Untuk mempercepat penyaluran dana BOS, pemerintah tahun ini menerapkan mekanisme baru. Berbeda dengan tahun lalu, yang penyalurannya dilakukan melalui kabupaten/kota, tahun ini melalui provinsi. Transfer rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah provinsi, dan diteruskan ke satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta dalam bentuk hibah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.