Konversi ini seperti menarget agar yang muncul dari ISBI nantinya bukan hanya ahli (pencipta) seni saja, melainkan juga ahli (pencipta) kebudayaan.
Padahal, kebudayaan tak lain adalah wujud cantik peradaban yang tumbuh sebagai hasil kebersamaan dalam sebuah komunitas besar. Dengan begitu, kebudayaan, sebagaimana kehidupan, sesungguhnya tidak perlu pencipta ahli dari perguruan.
Kebudayaan, atau sistem budaya, berasal dari kata buddhayah (Sanskerta) sebagai bentuk jamak dari buddhi, atau budi, atau akal. Maka, kebudayaan bisa diartikan sebagai ”segala sesuatu yang berkaitan dengan akal”.
Bertaut dengan akal yang tiada berbatas, kebudayaan menawarkan pengertian sangat luas. Maka, AL Kroeber dan C Kluckhohn dalam buku Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions (1952) menemukan 164 definisi tentang kebudayaan.
Keramaian definisi itu membuahkan wujud-wujud kebudayaan seperti yang dikristalkan Koentjaraningrat. Wujud pertama adalah kompleksitas gagasan, nilai, norma, peraturan, dan semacamnya. Wujud kedua adalah kompleksitas aktivitas serta tindakan berpola dari manusia kala menjalani hidup dalam masyarakat. Wujud ketiga hadir sebagai benda-benda karya manusia, seperti beragam peralatan hidup hingga segala ciptaan yang bernilai seni, atau kesenian.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan adalah kompleksitas kemampuan dan kebiasaan yang dibentuk masyarakat. Ini mencakup kepercayaan, pengetahuan, moral, etika, adat-istiadat, hukum, dan kesenian.